– Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Kebupaten Ketapang masuk dalam zona merah penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Menyikapi itu, Bupati Ketapang, Martin Rantan meminta seluruh Camat terus bekerjasama dengan Forkopimcam untuk memantau dan melaporkan kondisi di kecamatan masing-masing.
Selain itu, Martin mendorong untuk mengaktifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa. Menurutnya, PPKM bukan hanya dibentuk.
“Saya ingatkan kembali seperti bahasa saya pada saat rapat sebelumnya, jika Camat tidak mengindahkan atas apa perintah saya, jabatan saudara akan saya copot,” tegas Martin saat memimpin apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Jumat (30/07/2021).
Selanjutnya, dalam menekan angka Covid-19 tidak hanya bicara penanganan saja. Hal terpenting yakni harus melakukan pencegahan dengan memaksimalkan vaksinasi.
Selain vaksin yang diberikan pemerintah, diminta dengan hormat kepada setiap perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang berinvestasi di Ketapang membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.
“Dengan mensukseskan program vaksinasi gotong royong, kita dapat mewujudkan Ketapang sehat dengan herd immunity. Tentunya juga menyiapkan tempat atau ruang isolasi mandiri bagi karyawan atau masyarakat yang membutuhkan akibat terpapar covid-19,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post