
– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sekaligus selaku PPID Utama Kabupaten Sanggau Joni Irwanto menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Selasa (03/08/2021). Pertemuan dalam rangka visitasi monitoring evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2021 itu berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo Sanggau.
Adapun tim penilai di antaranya Ketua KI Kalbar, Rospita Vici Pauline dan Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Chatarina Pancher Istiyani. Usai penilaian, Rospita Vici Pauline ketika diwawancarai menyampaikan bahwa terkait kedatangan KI Kalbar pada kesempatan ini sudah masuk dalam tahapan visitasi monitoring evaluasi keterbukaan informasi se-Kalimantan Barat Tahun 2021.
“Nah, kita ingin melihat sudah sejauh mana Kabupaten Sanggau mengimplementasikan keterbukaan di badan publiknya, khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Sanggau,” katanya.
Sebagai PPID utama, Diskominfo mempunyai tugas tidak hanya terhadap OPD yang berada di Kabupaten Sanggau. Tetapi juga semua sektor institusi.
“Baik itu KPU, Bawaslu, BUMD dan juga lembaga legislatif,” ujarnya.
Rospita menuturkan PPID Utama Kabupaten Sanggau ini menjadi center atau pusat informasi sebenarnya dari PPID-PPID pembantu untuk mengembangkan atau melakukan implementasi terhadap keterbukaan informasi.
“Sejauh ini kita melihat apalagi kita tadi sudah berkomunikasi dengan Bupati Sanggau sebagai pimpinan daerah bahwa komitmen utama yang kita butuhkan memang dari pimpinan daerah,” sebutnya.
Ketika pimpinan daerah mempunyai komitmen yang kuat terhadap keterbukaan, Rospita yakin ke bawahnya akan berjalan dengan sangat baik.
“Kita lihat di Kabupaten Sanggau seperti itu, dimana pak Bupati mempunyai komitmen yang sangat luar biasa dan Kepala Diskominfo sebagai pelaksana di bawah untuk PPID Utamanya juga melakukan kerja-kerja yang luar biasa,” tuturnya.
KI Kalbar juga melihat terkait dengan website desa. Baru Kabupaten Sanggau yang sudah memulai dan melakukannya.
“Kemudian aplikasi layanan PPID juga suatu inovasi dibuat dan dikembangkan di Kabupaten Sanggau. Sehingga ini menjadi satu catatan-catatan yang menambah poin bagi Kabupaten Sanggau,” terangnya.
Untuk selanjutnya, KI Kalbar berharap inovasi-inovasi ini akan terus dikembangkan. Supaya memudahkan masyarakat Kabupaten Sanggau khususnya untuk mendapatkan pelayanan informasi publik yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sanggau Joni Irwanto mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut menerima kunjungan visitasi dari KI Kalbar yang sebelumnya sudah bertemu dengan Bupati dalam menilai dan melihat komitmen dari kepala daerah berkaitan dengan pelayanan publik terhadap penyediaan informasi dan data.
“Oleh karena itu, sebagai PPID Utama dalam kesempatan yang berbahagia ini kita sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan seluruh layanan informasi itu supaya bisa dinikmati publik dalam satu portal,” tuturnya.
Sehingga ke depan, memang dalam masa pandemi Covid-19 ini maupun perkembangan informasi dan tekhnologi pihaknya sudah mengembangkan pelayanan informasi keseluruh masyarakat dengan mengajak mengintegrasi website di kecamatan dan desa.
“Supaya nanti setiap level pemerintahan badan publik itu mempunyai kewajiban untuk menyediakan informasi setiap tingkatannya, kemudian masyarakat dapat mengakses dengan mudah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Joni Irwanto, di Kabupaten Sanggau isudah membentuk website-website desa. Ke depannya pihaknya akan menyiapkan SDM untuk dapat mengisi portal-portal mereka. Supaya dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya kira kedatangan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar ini kami ucapkan terima kasih dan ini bagian dari upaya meningkatkan kinerja kita dan dengan adanya kunjungan ini kita bisa menilai sejauhmana sebenarnya tahapan-tahapan yang sudah kita lakukan,” tutup joni. (faf)
Discussion about this post