– Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Kapuas Hulu 2021 yang terdiri dari berbagai instansi terkait disiagakan. Setelah apel bersama dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Senin (09/08/2021).
Wakil Bupati didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu berpesan kepada seluruh stekholder terkait dituntut untuk siap siaga menghadapi dan menanggulangi Karhutla.
“Satgas harus siaga, selalu koordinasi dan berkolaborasi dalam menangani Karhutla,” tegas Wabup Kapuas Hulu.
Wabup Wahyu juga memaparkan, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, di mana aturan itu memiliki nilai-nilai penting. Diantaranya warga dapat membuka lahan pertanian maksimal dua hektare.
“Pembakaran lahan dilakuakn secara bergantian maksimal 20 hektare per hari/oerdesa yang diatur oleh kepala desa,” jelasnya.
“Petani yang ingin membakar lahan harus melaporkan kepada kades serta mengisi formulir yang telah ditentukan minimal 7 hari sebelum pembakaran. Kades selanjutnya merekap mengatur jadwal pembukaan lahan selanjutnya menyampaikan kepada camat,” sambung Wahyu.
Dikatakan Wahyu, lahan yang akan dibakar harus dijaga secara bersama-sama, jangan sampai meninggalkan api yang belum padam.
“Ketentuan aturan ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka memiliki pemahaman serta informasi lengkap terkait perbub tersebut,” pintanya.
Wakil Bupati berharap untuk mengantisipasi dan mencegah serta penanggulangan bencana Karhutla membutuhkan koordinasi yang lebih intensif.
“Setelah apel siaga ini, kepada seluruh instansi terkait kami instruksikan agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun baik selama ini agar tidak menjadi bencana kabut asap yang merugikan semua pihak” tutup Wahyu. (rin)
Discussion about this post