– Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung dibentuknya Posko PPKM di Pasar Flamboyan oleh Polresta Pontianak. Keberadaan Posko PPKM ini diharapkan dapat membantu tugas Satgas Covid-19 Kota Pontianak dalam penanganan pengendalian Covid-19.
Posko yang menggunakan tenda ini menempati halaman parkir Pasar Flamboyan dilengkapi dengan petugas yang bersiaga. Selain berfungsi sebagai pusat informasi dan kendali, Posko itu juga menyediakan alat swab antigen untuk tracing dan testing. Ia berharap kehadiran Posko PPKM ini tetap ada hingga level penanganan pandemi Covid-19 di Kota Pontianak terus turun.
“Saat ini kan level tiga zona oranye, kita ingin hingga zona kuning dan level satu,” ujarnya usai meninjau Posko PPKM di Pasar Flamboyan, Jumat (13/08/2021).
Pembentukan Posko PPKM di Pasar Flamboyan ini sebagai bentuk kolaborasi bersama dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak. Keberadaan Posko PPKM ini pula dalam rangka mengingatkan warga, baik di kalangan pedagang maupun pengunjung pasar, untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dan selalu waspada terhadap pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Seharusnya jumlah pengunjung di pasar tidak membludak sehingga tidak terjadi kerumunan. Hal itu akan kita ingatkan terus kepada pengunjung yang datang supaya menjaga jarak,” tuturnya.
Menurut Edi, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan. Memang masih ditemukan pengunjung maupun pedagang yang mengenakan masker tidak secara benar, misal diturunkan ke dagu atau di bawah hidung. Oleh sebab itu petugas yang berada di Posko PPKM nantinya akan menegur mereka yang tidak mengenakan masker maupun yang mengenakan masker secara tidak benar.
“Kita juga akan terus menggencarkan vaksinasi agar pedagang dan warga seluruhnya bisa di vaksinasi,” ucap Edi.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra menuturkan, Posko PPKM yang dibentuk ini dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan seperti tracing dan testing. Petugas yang bertugas pada Posko PPKM di Pasar Flamboyan ini disiagakan sebanyak 35 personil yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP.
“Kegiatan imbauan, testing dan tracing tetap kita laksanakan, patroli-patroli tetap kita lakukan sebagaimana biasanya,” imbuhnya.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2021 sudah diatur terkait pelaksanaan PPKM level tiga. Pihaknya berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kota Pontianak melakukan upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak.
“Untuk Posko PPKM se-Kota Pontianak sebanyak 18 Posko di enam kecamatan. Kita menyiagakan personil di beberapa titik seperti pasar, kelurahan dan kecamatan,” pungkas Kapolresta. (ndi)
Discussion about this post