
– Berkaitan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020 – 2021, sedikitnya 10 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kapuas Hulu dipanggil kejaksaan dan kepolisian. Dampak pemanggilan tersebut membuat Kades lainnya ketakutan lantaran merasa ‘dihantui’ Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas Hulu, Alfiansyah mengatakan tidak sedikit Kades berkeluh kesah dengan dirinya dan Apdesi lantaran ketakutan dalam mengelola dana desa.
“Mereka yang dipanggil APH (Polisi dan Jaksa) itu bercerita kepada Kepala Desa yang lainnya, sehingga ini menjadi ketakutan dalam pengelolaan dana desa di Kapuas Hulu,” jelasnya kepada wartawan saat Bimtek Pengelolaan Penanganan dan Pengawasan Dana Desa Kapuas Hulu yang berlangsung di gedung MABM Kapuas Hulu, Jumat (13/08/2021).
Menurut Alfian, sebenarnya prosedur pemanggilan Kades boleh-boleh saja. Dan harus didasari sikap APH itu adalah adanya laporan dan melakukan klarifikasi.
“Tapi seyogyanya desa ini lebih mengedepankan APIP sebagai tulang punggung memantau proses segala hal berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa, termasuk pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kapuas Hulu, salah satu yang dibahas adalah berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah desa dan pengelolaan dana desa. KPK menghendaki APIP menjadi garda terdepan dalam mengawal pemerintahan di desa.
“Soal APH boleh-boleh saja. Tapi saat klarifikasi (pemanggilan Kades, red). Tetap berkoordinasi dengan inspektorat. Jadi harus tetap koordinasi dan komunikasikan dengan APIP,” lugasnya.
Kalau persoalan administrasi pelaporan penggunaan dana desa yang tidak tepat, kata dia, APIP lebih mengetahui. Karena auditor ada di APIP.

“Jadi kalau penyelenggaran di desa itu pengawasannya, ibarat segi tiga. APIP ada di puncak. Kiri dan kanan itu ada kejaksaan dan kepolisian. Kalau persoalan administrasi atau salah-salah sedikit cukup APIP saja. Kecuali Operasi Tangap Tangan (OTT) baru lah APH. Jangan sedikit-sedikit dipidanakan,” tuturnya.
Alfian khawatir, ketakutan Kades akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga dirinya meminta para Kades di Kapuas Hulu untuk fokus dalam menyelenggarakan pemerintahan desa.
“Dengan adanya Bimtek ini, kita berharap semua pihak mendukung secara optimal dan objektif, agar kepala desa tidak merasa dihantui dan kecemasan,” sebutnya.
Adapun hal-hal yang tidak diinginkan itu seperti terjadinya mogok massal seluruh Kades se Kapuas Hulu.
“Bayangkan 278 kades mogok kerja, satu bulan saja. Apa ini tidak menjadi isu nasional? Maka dari itu saya meminta para Kades untuk berpikir secara rasional,” bebernya.
“Karena tak sedikit yang datang berkeluh kesah dan ingin mogok, terutama yang dipanggil oleh APH dalam pengelolaan dana desa. Karena apa, mereka merasa sudah nati-matian mengurus desa, tapi disibukkan dengan hal-hal yang tidak mendukung membangun desa. Tapi saya sudah nasehatkan Kades-Kades tersebut,” timpal Alfian mengakhiri. (rin)





Discussion about this post