– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat memberikan Piagam Penghargaan kepada PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) sebagai pelaku usaha terbaik. Piagam tersebut ditandatangi langsung Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji SH MHum.
Dalam penghargaan yang ditandatangani 31 Maret 2021 itu disebutkan, WHW yang lokasi
proyek berada di Ketapang, patuh dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LPKM) Tahun 2020 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan
Barat, Hendra mengatakan, Gubernur Kalbar memberikan penghargaan karena WHW sebagai Penanaman Modal Asing dinilai telah mematuhi kewajibannya dalam melaksanakan kegiatan penanaman modal.
Terutama, lanjut dia, terhadap kewajiban untuk menyampaikan LKPM serta komitmennya dalam merealisasikan investasi yang telah direncanakan sesuai perizinan berusaha yang dimiliki.
“Keberadaan WHW memberikan pengaruh terhadap ekonomi dan masyarakat secara khusus di Kalbar dan di Indonesia pada umumnya. WHW turut memberikan kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja dan memberikan transfer teknologi bagi masyarakat Kalbar,” kata Hendra.
Selain itu, WHW juga meningkatkan nilai tambah ekonomi sekitar, meningkatkan potensi dalam pendapatan negara, meningkatkan nilai ekspor dan dukungan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kemudian, peningkatan infrastruktur
pedesaan, serta bantuan sosial kepada masyarakat, peluang usaha dan diharapkan percepatan pembangunan daerah di luar Jawa.
Direktur WHW, Boni Subekti mengaku, suatu kehormatan bagi Perusahaan menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat dengan penilaian terbaik.
“Menerima penghargaan ini adalah
suatu kehormatan bagi kami yang terbukti bisa berkontribusi dalam membangun Kalbar. Kami senantiasa akan menjaga kepercayaan ini dengan secara berkelanjutan memberikan pertumbuhan yang lebih bagi pembangunan Kalbar,” kata Boni Subekti.
Saat ini, WHW dioperasikan oleh Putra Putri Indonesia sebanyak 3.010 orang. Sebanyak 2.482 orang di antaranya berasal dari Kalimantan Barat.
WHW hadir sebagai pemurnian bijih mineral yang pertama dan terbesar di Indonesia sebagai bukti amanat UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan adanya proses pengolahan dan pemurnian bijih mineral di dalam negeri. Bukti penerapan amanat UU tersebut hadir pertama di Kalbar.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, WHW terus berupaya tetap beroperasi guna memastikan roda ekonomi tetap berjalan, khususnya di Kalbar, dan umumnya bagi Indonesia.
Hingga kuartal II tahun 2021, WHW mampu memproduksi 506.645 ton dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, dan selalu memeriksa kesehatan karyawan, salah satunya melalui kepemilikan alat PCR TCM (Tes Cepat Molekuler), serta memberikan vaksin gotong royong ke seluruh karyawan yang berjumlah ribuan orang.
Dengan demikian, meski di tengah pandemi Covid-19, WHW optimis mampu mempertahankan target
produksi 1 juta ton hingga akhir tahun 2021.
Tidak hanya itu, selama pandemi Covid-19, WHW juga secara berkelanjutan telah menyalurkan
Bantuan Corporate Social Responsibility berupa kegiatan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di berbagai bidang.
Mulai pendidikan, kesehatan masyarakat, infrastruktur, kemandirian ekonomi, keagamaan, sosial budaya, kepemudaan, dan penguatan kelembagaan komunitas. (lim)
Discussion about this post