– Kecelakaan maut di Kabupaten Ketapang kembali terjadi. Kali ini terjadi tepat di turunan Jembatan Pawan I Ketapang menuju arah Kecamatan Benua Kayong, Sabtu (21/08/2021) siang.
Dalam insiden kecelakaan lalu linras (Lakalantas) tersebut, membuat satu orang pengendara sepeda motor nomor polisi KB 2259 GB meninggal dunia di lokasi.
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Andhika Desky mengatakan, korban yang meninggal dunia bernama Saidi Amha (70). Dia meninggal akibat terlindas truk bermuatan batu hingga mengalami luka parah.
Adapun kronologi kejadian, korban awalnya melintas dari arah kota menuju Kauman, Benua Kayong. Setelah melewati Jembatan Pawan 1, tepatnya di turunan korban hilang kendali. Akhirnya berjalan oleng ke kanan dan ke kiri.
“Pada saat oleng ke kiri, korban terjatuh. Dari arah belakang ada kendaraan truk Hino KB 8326 GE dikendarai Ego. Karena jarak begitu dekat, pengendara truk tidak dapat menghindar. Korban lalu terlindas ban belakang truk,” katanya.
Sesuai identitasnya, sambung dia, korban merupakan warga Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan. Namun dia juga tinggal di Jalan RE Martadinata, Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong.
“Sekarang kecelakaan ini masih ditangani Sat Lantas Polres Ketapang. Pihak Kepolisan sudah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post