
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau berhasil menyelamatkan keuangan negara dari upaya korupsi bantuan sosial (Bansos). Atas prestasi tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberi penghargaan kepada Kejari Sanggau.
Penghargaan diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Tengku Firdaus di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/08/2021). Penghargaan dari Kemensos ini dalam rangka pemberian apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah membantu penyelamatan keuangan negara terkait Bansos.
Penghargaan tersebut didapatkan Kejari Sanggau lantaran berhasil mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan dua tersangka Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Kasus kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar ini masih dalam persidangan dan Minggu depan akan dilanjukan sidang tuntutan.
“Apresiasi dan penghargaan ini akan kami jadikan semangat untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Kejari Sanggau Tengku Firdaus ketika dikonfirmasi via WhatsApp usai menerima penghargaan.
Penghargaan ini, kata Tengku, merupakan buah kerja keras, ikhlas dan profesionalisme tim penyidik Kejari Sanggau.

“Saya selaku pimpinan angkat topi dan menyatakan salut atas kinerja yang ditorehkan,” ucapnya.

Ke depan pihaknya akan konsern terkait penyaluran PKH di kecamatan lainnya. Kejaksaan akan hadir mendukung dan ikut mengawasi setiap program pemerintah terkait Bansos buat masyarakat.
“Para pendamping maupun pejabat yang diberikan tugas dan amanah untuk menyalurkan bantuan sosial agar melaksanakan tugasnya dengan baik. Jangan coba-coba melakukan perbuatan menyimpang, karena saya pastikan akan kami tindak lanjuti,” tutup Tengku. (DD)





Discussion about this post