– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen dalam membangun Zona Integritas di jajarannya. Kali ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak dicanangkan sebagai Zona Integritas dengan penandatanganan komitmen bersama.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pencanangan zona integritas ini dalam rangka mewujudkan BKPSDM Kota Pontianak menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia berharap pencanangan zona integritas ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan. Dirinya mengingatkan, jangan sampai dalam praktik pelaksanaannya terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan komitmen yang akan dicapai dalam rangka reformasi birokrasi.
“Misalnya masih ada ASN yang masuk ke kantor terlambat, layanan bertele-tele, pelayanan publik yang tidak komunikatif dan tidak ramah. Hal tersebut tidak boleh terjadi,” ujarnya usai penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas di lingkungan BKPSDM Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (26/08/2021).
Edi juga meminta pencanangan zona integritas ini dilakukan secara menyeluruh pada semua OPD sebagai wujud semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan juga dimintanya harus maksimal, cepat dan mudah serta efektif dan efisien.
Dengan pelayanan yang baik dan optimal maka akan berdampak pada kemajuan Kota Pontianak. Diantaranya dengan investasi dan kemudahan-kemudahan yang diberikan akan mengantarkan Kota Pontianak lebih maju dan sejahtera.
“Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung SDM yang profesional dengan reformasi birokrasi,” imbuh Edi. (ndi)
Discussion about this post