
– Pemerintah telah menetapkan bahwa perbatasan adalah kawasan strategis nasional. Demikian disampaikan Deputi Bidang Sistem Nasional Setjen Wantannas RI, Mayjen TNI Moh Hatta Usmar Rukka saat beraudensi dengan Pemerintah Kabupaten Sambas, Selasa (31/08/2021) siang.
“Pada umumnya, kawasan perbatasan itu jauh dari perkotaan. Terkesan terisolir dan terpencil, otomatis ekonominya tidak maksimal. Keluarnya Inpres Nomor 1 tahun 2021 untuk mejawab itu,” kata Hatta saat mendampingi Tim Kajian Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI.
Kedatangan tim kajian tersebut ingin melihat seberapa jauh tindak lanjut Pemkab Sambas terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan. Selain itu, mengkaji berbagai aspek penting di kawasan perbatasan Sambas – Malaysia yang nantinya akan dimasukkan dalam susunan rancangan kebijakan strategis nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional.
Hatta menjelaskan dalam pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2021, Bupati memiliki tugas khusus yang harus dilakukan.
“Dalam Inpres itu, ada tiga tugas khusus untuk Bupati Sambas. Pertama harus menyiapkan lahan. Kemudian mengurus perizinan dan ketiga mendukung dari segi anggaran,” jelas Hatta.
Dalam kunjungan ini Hatta akan melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan negara yaitu Temajuk dan PLBN Aruk. Sehingga Bupati diharapkan mempersiapkan fasilitas dan informasi berupa data selama kunjungan yang dilakukan oleh Wantannas.
“Kami minta pak Bupati Sambas untuk memfasilitasi baik itu informasi berupa data selama kami berkunjung. Setelah ini kita ke Aruk, untuk menginspeksi jalan perbatasan. Mohon PUPR dampingi. Kita akan bermalam di Temajuk kemudian melihat PLBN Aruk,” ungkapnya.
Hatta menambah, ada dua benang merah dalam pembangunan di perbatasan Sambas – Malaysia. Pertama, soal waktu, hanya dua tahun untuk menuntaskannya. Sehingga menjadi kesulitan Pemda, terlebih lagi pada masa pandemi Covid-19. Kedua, adanya keterbatasan anggaran akibat pemangkasan dan refocusing selama pandemi. (gun)
Discussion about this post