– Setiap perusahaan yang beroperasi di Kapuas Hulu diminta agar membangun kantor perwakilan di kabupaten itu. Sehingga memudahkan komunikasi bila ada persoalan dengan masyarakat.
“Hal ini bertujuan untuk memudahkan komunikasi antara kita ketika perusahaan ada permasalahan dengan masyarakat,” kata Fabianus Kasim Anggota DPRD Kapuas Hulu, Kamis (02/09/2021).
Legislator Partai Hanura disapa Kasim ini mengatakan, setiap perusahaan yang akan masuk ke Bumi Uncak Kapuas harus berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah maupun DPRD Kapuas Hulu.
“Jangan sampai Pemkab Kapuas Hulu dan DPRD Kapuas Hulu menjadi tempat menampung masalah,” sebutnya.
Selama ini baik Pemkab Kapuas Hulu maupun DPRD Kapuas Hulu tidak pernah tahu di mana kantor-kantor perwakilan perusahaan. Seperti perusahaan perkebunan sawit, kayu, tambang dan lainnya.
“Jangan sampai ada masalah baru mereka datang ke sini,” pungkas Kasim. (opik)
Discussion about this post