– Sebanyak 30 Sipir atau petugas penjaga tahanan di Lapas Klas IIA Pontianak diperiksa. Pemeriksaan internal Lapas dan Kemenkumham Kalimantan Barat ini berkaitan kaburnya seorang gembong narkoba, Saleh Kurap saat menjalani masa tahanan di Blok B Lapas Klas II A Pontianak.
Kepala Lapas Klas IIA Pontianak, Farhan Hidayat menegaskan kaburnya gembong narkoba tersebut harus dipertanggung jawabkan. Mengingat, ini jelas ada kelalaian dari penjagaan, sehingga gembong narkoba tersebut bisa melarikan diri.
“Jelas ada kelalaian, pertama biasanya akses dari Blok B ke Blok A itu ditutup, namun saat itu tidak,” katanya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (04/09/2021).
Lantaran adanya kelalaian tersebut, diduga kuat Saleh Kurap naik ke atas atap yang rendah melalui Blok A. Karena tempat itu mudah untuk dinaiki. Selanjutnya langsung turun di mushola di depan.
“Pelarian ini diduga berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (03/09/2021) dini hari,” ulasnya.
Kelalaian selanjutnya, kata Kalapas, petugas atau sipir yang berjaga biasanya melakukan kontrol keliling setiap dua jam sekali. Saat Saleh Kurap kabur kemungkinan besar tidak ada pelaksanaan kontrol keliling.
“Atas kejadian ini sebanyak 30 orang sipir dilakukan pemeriksaan, terdiri tiga regu. Untuk keterlibatan warga binaan akan diselidiki dan didalami,” tegasnya.
“Kakanwil Kemenkumham Kalbar juga mengatensi hal ini, di mana jika tertangkap, Saleh Kurap akan dikirim ke Nusa Kambangan,” sambung Farhan.
Ditambahkan, untuk pengejaran terhadap Saleh Kurap, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Kalbar, BNN dan Polres Kubu Raya.
“Anggota Polres Kubu Raya juga sudah datang ke sini melihat TKP tempat kaburnya Saleh Kurap,” tutup Kalapas Klas IIA Pontianak. (rin)
Discussion about this post