– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Kalimantan Barat, Rabu (08/09/2021). Kedatangan orang nomor satu korps Bhayangkara ini diharapkan mengetahui secara persis permasalahan yang ada di Kalbar, terutama berkaitan kegiatan ilegal yang belum disentuh kepolisian.
Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari menyampaikan bahwa dengan kedatangan Kapolri ini dapat membuat kepolisian di Kalbar bekerja secara profesional. Karena banyak kasus ilegal yang terkesan dibiarkan, terutama kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Untuk Polres Ketapang sendiri hanya menyentuh orang-orang kecil saja, sementara cukong-cukong PETI yang menggunakan excavator masih beroperasi dan dibiarkan dengan leluasa hingga sekarang. Kapolri harus tahu persoalan ini,” katanya.
Menurutnya, ratusan excavator masih beroperasi melakukan penambangan emas secara ilegal di Kabupaten Ketapang.
“Kami mohon kepada Kapolri untuk menurunkan tim dari Mabes Polri untuk melakukan operasi besar terhadap cukong-cukong PETI tersebut agar ditangkap semuanya, karena disinyalir cukong atau bos PETI tersebut dibengkingi, karena terkesan kebal hukum,” sebutnya.
Dalam hal penegakan hukum, lanjut dia, pihaknya juga menyoroti kasus PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). Perusahaan emas dari negara China itu saat ini tengah berseteru dengan pemilik lahan. Anehnya, kata dia, justru warga pendemo perusahaan tersebut yang ditangkap dan dikejar-kejar oleh aparat Polres Ketapang.
“Sedangkan laporan warga tentang penyerobatan lahan yang dilakukan oleh PT SRM tidak diproses oleh Polres Ketapang,” cetusnya.
“Maka dari itu, kami mendesak Kapolri untuk turun tangan menuntaskan masalah PT SRM tersebut hingga tuntas, begitu juga dengan persoalan PETI,” timpal Isa Anshari.
Sebelumnya diketahui, persoalan PETI tidak hanya terjadi di Kabupaten Ketapang. Di Kabupaten Sekadau bahkan aktivitas PETI dilaporkan anggota DPRD Provinsi Kalbar ke Polda. Tak hanya itu, Kabupaten Kapuas Hulu juga tak sedikit aktivitas PETI yang menggunakan excavator. (rin)
Discussion about this post