– Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu masih mengupayakan insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19. Yaitu dengan menganggarkannya dalam APBD Perubahan tahun 2021.
“Kemudian ada beberapa perubahan yang tidak signifikan, ada belanja dan bantuan keuangan provinsi dari hasil pajak, kemudian diperuntukkan juga finishing Rumah Sakit Umum Daerah yang agak besar, karena tahun depan harus sudah digunakan,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam pidato pengantarnya terhadap Nota Keuangan Tentang Raperda Perubahan APBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kapuas Hulu, Selasa (21/09/2021).
Bupati mengatakan, perubahan APBD merupakan kegiatan rutin dalam sebuah sistem pengelolaan dan penataan keuangan daerah, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga saat ini, kata Bupati, semua daerah mengalami tantangan ekonomi yang cukup berat, dimana pandemi Covid-19 telah menghambat aktivitas ekonomi daerah. Sehingga menyebabkan kemampuan keuangan pemerintah daerah berpotensi mengalami penurunan.
“Pemerintah daerah telah melakukan beberapa upaya dalam mengantisipasi dampak dari pandemi Covid-19 ini, dengan tujuan supaya dapat meminimalisasi dampak terhadap APBD, sektor ekonomi dan sosial,” ucapnya.
Lanjut Bupati menyampaikan, secara keseluruhan, anggaran pendapatan mengalami perubahan. Semula sebesar Rp1.707 triliun lebih, bertambah Rp45 miliar lebih. Sehingga menjadi sebesar Rp1.752 triliun lebih.
Dikatakan Bupati, meningkatkannya jumlah pendapatan tersebut karena adanya beberapa komponen penambahan. Di antaranya PAD, transfer dan lain-lain pendapatan yang sah, termasuk bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Kemudian untuk anggaran belanja, semula dialokasikan sebesar Rp1.747 triliun, bertambah sebesar Rp53.786 miliar lebih. Sehingga menjadi sebesar Rp1.800.900 triliun lebih.
Untuk penambahan penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp5 miliar.
“Selisih SILPA sebesar Rp8.731 miliar lebih, digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah mempunyai peruntukan dan harus dianggarkan kembali sebagaimana terdapat di dalam laporan hasil audit,” jelas Bupati.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuswandi, dihadiri lengkap Wakil Ketua DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Sekretaris Daerah, Forkompimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya. (opik)
Discussion about this post