– Perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu diimbau mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Demi keselamatan dan kenyamanan para pekerja dalam melakukan aktivitas pekerjaannya.
“Selama ini kalau kami turun kelapangan, kami selalu mempertanyakan pertanggungjawaban dari perusahaan terhadap keselamatan tenaga kerja mereka,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Iwan Setiawan, Senin (27/09/2021).
Jika perusahaan sudah mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan sudah diikuti dengan program jaminan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, maka perusahaan tentunya sudah lepas dalam pembiayaan terhadap karyawannya, karena sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk di Kapuas Hulu sendiri ini ada sekitar 500-an perusahaan. Dan kebanyakan perusahaan ini sudah mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Namun, masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu kita imbau kepada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya kedala BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkanya, agar tenaga kerjanya mendapatkan perlindungan dalam bekerja,” pungkas Iwan. (opik)
Discussion about this post