– Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga keluarga ahli waris di Kapuas Hulu secara simbolis. Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan di rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, Senin (28/09/2021).
Janting selaku orang tua almarhum dari Hermanus Kaladan (23) Warga Desa Urang Unsa Karyawan Kayu KMT yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan santunan kematian untuk anaknya.
“Anak saya enam bulan lalu mengalami kecelakaan saat mau berangkat kerja. Anak saya nabrak pembatas jalan,” ujarnya.
Janting mengatakan dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini paling tidak dapat menghibur keluarga yang ditinggalkan.
“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih untuk BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan program ini terus berjalan dengan baik,” ucapnya.
Sementara Ramadan Sayo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Kalbar mengatakan pihaknya menyerahkan santunan kepada ahli waris untuk tenaga kerja yang mengalami musibah dalam bekerja.
“Inilah manfaat dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Paling tidak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia ini mengurangi faktor miskin bagi ahli waris yang ditinggalkan,” jelasnya.
Ramadan berharap di Kapuas Hulu semua tenaga kerja baik Formal maupun Non Formal bahkan pekerja rentan terlindungi dengan program dari BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya ini perlu dukungan dari Pemerintah Daerah.
“Tentunya BPJS Ketenagakerjaan ini juga membantu kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara Dwi Nuhgroho Dwi Nuhgroho Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris, yakni Rahmad Wahyudi Pegawai BUMD PDAM Kapuas Hulu yang menerima Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan Jaminan Hari Tua Rp2,07 juta.
Kemudian kepada ahli waris Paulus Patan Pegawai Honorer Dinas Pertanian yang menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Dan terakhir santunan kepada ahli waris Hermanus Kaladan Karyawan Kayu Multi Timber yang menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp74 juta, jaminan hari tua Rp368 ribu dan jaminan pensiun Rp395 ribu.
“Santunan ini adalah bukti nyata perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan kehadiran pemerintah untuk seluruh pekerja di Kabupaten Kapuas Hulu. Saya berharap semua pekerja di Kabupaten Kapuas Hulu sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dwi pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas Hulu yang sudah sangat peduli kepada masyarakatnya, terutama para pekerja non ASN. Nampak jelas kepedulian Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada masyarakatnya dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya. (opik)
Discussion about this post