– Pasca diajukan Raperda pembentukan Desa Arga Pura dan Raperda pembentukan Desa Sapak Hulu Trans, alhasil seluruh fraksi di DPRD Sambas setuju. Untuk itu, akan disegerakan pengurusan dokumen yang akan disampikan kepada Gubernur Kalbar, agar segera diteruskan kepada Kemendagri.
“Alhamdulillah semua fraksi DPRD menyatakan setuju. Untuk selanjutnya akan kita minta kepada tim yang bekerja untuk melengkapi dokumen agar secepatnya disampaikan ke Gubernur Kalbar, untuk diteruskan ke Kemendagri,” kata Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi usai paripurna, Kamis (30/09/2021).
Rapat paripurna di DPRD tersebut membahas tentang penyampaian akhir hasil kerja Pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta jawaban Bupati Sambas terkait dua Raperda pembentukan desa di Kecamatan Subah.
Fahrur Rofi menjelaskan bahwa tahap paling penting merupakan evaluasi dari Kemendagri. Mengingat tahap tersebut merupakan bagian terpenting guna mendapatkan nomor register desa defenitif.
“Pembentukan desa itu perlu proses yang panjang, sampailah nantinya bisa mendapat nomor register desa definitif. Ingat yang paling penting adalah tahap evaluasi Kemendagri agar bisa mendapatkan nomor register desa definitif tersebut,” jelasnya.
Dengan disepakatinya Raperda tersebut merupakan bukti sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sambas. Selama penggodokan Raperda tersebut, Pansus DPRD sudah bekerja keras dan patut diberi apresiasi. (gun)
Discussion about this post