– Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Amirullah angkat bicara berkaitan dugaan puluhan tahun PT Seroja Plaza Developer (SDP) selaku pengelola Khatulistiwa Plaza tidak bayar pajak parkir. Sebagaimana pernyataan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi.
Kepada Jurnalis.co.id, Amirullah mengatakan bahwa berkaitan dengan pajak, Pemkot Pontianak saat ini sedang dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah.
“BKD sedang melakukan pendataan ulang, berupa validasi dan update data wajib pajak,” jelasnya, Senin (04/10/2021) pagi.
Sementara terkait dugaan dan temuan DPRD Kota Pontianak atas PT SDP, pihaknya sudah menyurati pengelola Khatulistiwa Plaza tersebut untuk menyampaikan penjelasan guna dilakukan pendataan dan ditindaklanjuti.
“Memang ada beberapa potensi pajak daerah, tidak hanya pajak parkir, yang merupakan potensi untuk dijadikan wajib pajak dan ditarik pajaknya,” katanya.
“Jika ditemukan tidak atau belum bayar, bisa diperiksa dan ditagihkan,” sambung Amirullah.
Dia mengatakan mendapatkan informasi pengelola Khatulistiwa Plaza sudah membayar pajak parkir.
“Infonya, retribusi parkir sudah dibayarkan di bawah pengawasan pihak Dishub,” ungkapnya.
Berkaitan temuan DPRD Kota Pontianak, khususnya Komisi III tersebut, Amirullah berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut.
“Kita pilah lagi datanya. Tunggu info ya,” pungkas Amirullah. (rin)
Discussion about this post