– Maraknya kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) membuat jajaran Polres Kapuas Hulu kembali melakukan razia. Kali ini razia dilakukan di Desa Sukamaju, Kecamatan Mentebah, Rabu (06/10/2021).
Amar, warga Desa Tangai Jaya Kecamatan Mentebah mengaku melihat langsung razia PETI yang dilakukan aparat polisi.
“Sekitar pukul 14.00 Wib razia PETI itu. Ada belasan polisi yang mendatangi lokasi PETI di Desa Sukamaju,” katanya saat dihubungi Jurnalis.co.id via Facebook, Rabu (06/10/2021).
Amar mengatakan dari razia tersebut, selain mengamankan satu set peralatan PETI, polisi juga membawa beberapa orang pelaku pertambangan illegal.
“Pelaku PETI yang dibawa polisi itu ada orang dari luar dan ada juga warga dari Desa Sukamaju,” ujar Amar.
Sementara Sabri, Kades Sukamaju Kecamatan Mentebah saat dihubungi via WhatsApp membenarkan bahwa ada razia PETI yang dilakukan oleh polisi di desanya.
“Iya benar sekali. Kurang lebih jam 14.00 Wib siang tadi. Saya kebetulan lagi tidak berada di tempat. Saya lagi berada d Putussibau,” ujarnya.
Sabri mengatakan, dari info yang ia terima dari perangkat desa, bahwa dikatakan ad tim Buser dari Polres Kapuas Hulu datang ke lokasi PETI di wilayah Desa Sukamaju.
“Untuk info sementara yang saya dengar dari perangkat desa saya bahwa alat-alat jek emas akan diangkut dan dibawa oleh tim Buser dari Polres Kapuas Hulu,” jelas Sabri.
Sabri mengatakan, selain mengamankan alat-alat PETI, polisi juga menciduk dua orang pelaku PETI yang merupakan warga Desa Sukamaju.
“Untuk info lebih lengkap lainnya kita masih menunggu,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu saat dihubungi media ini belum memberikan keterangan. (opik)
Discussion about this post