
Anggota DPRD Kota Pontianak, Dian Eka Muchairi resmi dilaporkan Robert Oscar Tilaar ke Polda Kalimantan Barat. Tidak tanggung-tanggung, politisi Partai Hanura itu dipolisikan karena tiga kasus pidana.
“Saya sudah buat tiga laporan di Polda Kalbar,” tegas Robert Oscar saat ditemui wartawan di kediamannya di Jalan H Rais A Rachman, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kota Pontianak, Kamis (7/10/2021).
Robert Oscar pertama kali melaporkan Dian Eka ke Polda Kalbar pada 16 Desember 2020 dengan Laporan Pengaduan (LP) penyerobotan tanah.
“Laporan pertama 16 Desember 2020 lalu. Saya laporkan Dian Eka karena menyerobot tanah saya. Dengan bukti petunjuk mendirikan pondok. Ada buktinya,” ucap Robert.
Pria 83 tahun ini menambahkan, pada 30 Juli 2021, Dian Eka kembali dia laporkan ke polisi. Dengan Laporan Pengaduan, Ancaman dan Kekerasan.
“Pada 30 Juli 2021 waktu dia (Dian Eka, red) mengancam. Saya laporkan,” beber mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia ini.
Terakhir, Ketua Komisi I DPRD Kota Pontianak itu dilaporkan ke Polda dengan tuduhan menjarah perkebunan. “Terus 6 Agustus 2021 Saya laporkan lagi. Karena dia menjarah kebun langsat. Ada 1.200 pohon,” ungkap Robert.
Kepada wartawan, Robert mengaku, telah mengirim surat ke Polda Kalbar. Isinya, dia keberatan kepada polisi yang telah menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) atas Laporan Penyerobotan Tanah.

“Saya keberatan kalau polisi menghentikan laporan itu. Alasan polisi Dian Eka tidak bertindak pidana. Saya bilang itu bohong. Ada bukti kok dia mendirikan pondok di tanah saya,” lugas Robert.
Pria asal Manado ini juga mempertanyakan kinerja polisi dalam memproses aduannya. “Dua laporan Saya terakhir ke Polda sudah diterima polisi dan telah menjadi Laporan Polisi. Tapi belum diproses sama sekali,” sesalnya.

Tidak mendapat kepastian hukum atas laporannya, Robert mengirim surat susulan pada 26 Agustus lalu. “Mempertanyakan kenapa laporan Saya ini tidak dilaksanakan. Saya sudah tembuskan ke Wali Kota, Dewan Kehormatan DPRD, dan akan Saya bawa ke pusat,” ujar Robert.
Polda Benarkan Dian Eka Dilaporkan
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Donny Charles Go membenarkan Dian Eka Muchairi telah dilaporkan ke polisi. Laporan itu berupa pengaduan dan sudah diterima jajaran Polda Kalbar.
“Laporannya masih berupa pengaduan dan sedang dalam proses penyelidikan,” ungkap Kombes Donny Charles menjawab Jurnalis.co.id, Kamis (7/10/2021) malam.
Hingga saat ini, laporan masyarakat dengan teradu atau terlapor atas nama Dian Eka terus dikembangkan polisi. “Masih penyelidikan,” tegas Kombes Charles.
Soal Laporan Pengaduan masyarakat tersebut, apakah Dian Eka telah dipanggil pihak berwajib untuk diminta keterangan, Kombes Charles menerangkan, bahwa LP itu dalam pengembangan. “Masih dalam proses,” jawab Charles.
Dian Eka Bantah Serobot Tanah Robert
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Dian Eka membantah, telah menyerobot tanah Robert Oscar. “Saya beli tanah itu dan sudah balik batas,” katanya kepada wartawan Jurnalis.co.id Selasa (5/7/2021) sore.
Politisi Partai Hanura itu tidak menampik jika dirinya telah dilaporkan ke Polda Kalbar. “Laporan Robert sudah di SP3 kan,” ucap Dian Eka. (dis/rin)





Discussion about this post