Video amatir Anggota DPRD Kota Pontianak, Dian Eka Muchairi mengamuk sembari menghardik mantan Tentara Nasional Indonesia, Robert Oscar Tilaar dinilai membawa dampak buruk dan berpotensi membangun opini publik ke arah tidak baik.
Pengamat Sosial, Politik dan Pemerintahan dari Universitas Tanjungpura, Drs Syarif Usmulyadi MSi berpandangan, tabiat Dian Eka Muchairi di video berdurasi 28 detik itu telah mencoreng nama baik lembaga DPRD Kota Pontianak secara keseluruhan.
“Jadi, sebenarnya perilaku atau kelakuan semacam itu mengotori nama baik DPRD Kota Pontianak. Mestinya pihak DPRD memberikan peringatan kepada yang bersangkutan,” tegas Syarif Usmulyadi menanggapi video Dian Eka marah-marah terhadap pria lanjut usia bernama Robert.
Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untan itu, di DPRD terdapat alat kelengkapan dewan yang disebut Badan Kehormatan. “Mereka bisa memperingatkan anggota yang melakukan kesalahan,” lugas Syarif Usmulyadi.
Dosen senior ini berpendapat, Dian Eka Muchairi sebagai Anggota DPRD tidak dibenarkan bersikap demikian. “Dia wakil rakyat, sangat tidak pantas dia (Dian Eka) melakukan tindakan seperti itu. Saya pandang itu sangat arogan,” kritiknya.
Syarif Usmulyadi mengatakan, Dian Eka pantas diberikan teguran oleh DPRD atau partai. Karena berkaitan dengan Kode Etik. Supaya hal-hal semacam itu tidak diulangi oleh yang bersangkutan dan menjadi perhatian bagi Anggota DPRD lainnya.
“Saya sebagai pengamat sosial, melihat tindakan semacam ini bisa memberikan dampak buruk kepada opini publik. Ternyata Anggota DPRD yang notabene wakil rakyat, yang harusnya pro pada kepentingan masyarakat justru menindas rakyat,” ucap Usmulyadi.
Syarif menambahkan, melihat isi video yang tersebar di masyarakat tersebut, dia sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Anggota DPRD (Dian Eka) itu. Menurutnya, harusnya seorang Anggota DPRD dapat menjadi contoh, suritauladan dan panutan bagi masyarakat. Karena publik figur.
“Karena tanpa rakyat, mereka bukan apa-apa. Tanpa suara rakyat yang memilih dia. Dia bukan siapa-siapa. Dia duduk oleh karena rakyat,” pesan Usmulyadi.
Kalaulah ada permasalahan, kata Usmulyadi, hal itu bisa diselesaikan secara musyawarah dan baik-baik. “Kalau tidak selesai ada pengadilan. Nanti memutuskan siapa yang benar, itu urusan pengadilan,” ingatnya.
Dosen Untan ini berpesan, apabila ada permasalahan hukum antara Dian Eka dan Robert, mestinya diselesaikan secara hukum di Peradilan. “Karena kita menganut prinsip hukum. Bahwa semua setara dihadapan hukum. Mencari benar atau tidaknya, harus lewat pengadilan,” demikian Syarif Usmulyadi. (dis)
Discussion about this post