– Pelaksana Harian Bupati Sintang, Yosepha Hasnah, membuka Kegiatan Konferensi Kerja Kabupaten Ke-1 Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sintang masa bakti IX tahun 2021, di Gedung PGRI Sintang, Kamis 14 Oktober 2021.
Dalam sambutannya, Yosepha menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang pada beberapa waktu lalu, yaitu pada tanggal 26 Agustus 2021, telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun (2021-2026).
“Berdasarkan visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD tersebut terdapat 6 indikator kinerja daerah untuk kurun waktu 5 tahun ke depan, yaitu; indikator cerdas, indikator sehat, indikator rukun, indikator sejahtera, indikator sejahtera dan lestari serta indikator tata kelola pemerintah yang baik,” kata Yosepha.
“Dari enam indikator kinerja daerah, maka indikator cerdas merupakan indikator yang terkait secara langsung dengan pembangunan dunia pendidikan di Kabupaten Sintang” ujarnya.
Pada kegiatan ini juga, Yosepha menambahkan, bahwa telah dilakukan refocusing atau pemangkasan dan realokasi anggaran terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Umum untuk diprioritaskan pada kegiatan penanganan dampak Pandemi Covid-19.
Baik untuk penanganan kesehatan, jaringan pengamanan sosial maupun pemulihan dampak ekonomi.
“Kebijakan refocusing dan realokasi anggaran sangat berpengaruh terhadap seluruh aspek program dan kegiatan yang telah disusun khususnya di bidang pendidikan dan bidang lainnya, namun langkah ini memang harus kita lakukan sebagai upaya kita semua untuk dapat segera keluar dari Pandemi Covid-19 serta dapat bangkit kembali untuk melaksanakan pembangunan daerah,” terangnya.
Dalam kesempatan ini pula, Yosepha mengajak semua pihak, khususnya keluarga besar PGRI Sintang bekerjasama untuk terus mengatasi tantangan pembangunan di bidang pendidikan di Kabupaten Sintang.
“Saya berharap konferensi ini dapat dijadikan momentum yang tepat untuk mengevaluasi kinerja PGRI yang telah ditempuh selama ini, serta berusaha melangkah ke depan untuk melakukan kajian-kajian inovatif, aktual dan kontekstual termasuk membahas isu-isu sentral yang berkembang saat ini,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus PGRI Kalimantan Barat Prof. Dr. H. Semion, AR, M. Pd menyampaikan bahwa semua pihak yang tergabung dalam keluarga besar PGRI harus berupaya menjadikan PGRI sebagai rumah besar, sebagaimana yang telah dicetuskan oleh para pendahulu– bahwa PGRI ini lahir 100 hari setelah kemerdekaan Indonesia.
“Saya berharap seluruh pengurus mulai dari provinsi, Kabupaten/kota, sampai ke Kecamatan agar mampu menjaga nama dan martabat PGRI yang sebagai anak kandung pemerintah daerah,” ujarnya.
“PGRI dan Polri telah bekerja sama dalam asas praduga tidak bersalah, karena kita memiliki hak untuk menyuarakan pendapat masing-masing, termasuk mengawal kompetensi,” kata Semion.
Lebih lanjut, ia berharap supaya para guru kontrak agar dapat dipertimbangkan untuk menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) terutama yang sudah lebih dari 20 tahun menjadi guru kontrak, sebab guru adalah pendidik tunas-tunas bangsa ini.
“Kasihan jika yang sudah ada tidak diangkat menjadi PNS, jika ikut tes CPNS pun kemungkinan besar akan kalah dari sekian banyak peserta yang baru lulus kuliah,” tambahnya.
Hadir dalam pembukaan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sintang tahun 2021 tersebut, Ketua Pengurus Kabupaten PGRI Sintang Usman Adi, S.Pd, M.A.P, Ketua Pengurus PGRI Kalimantan Barat Prof. Dr. H. Semion, AR, M. Pd, jajaran Pemkab Sintang, pengurus serta anggota PGRI Kabupaten Sintang. (Rilis/Red)
Discussion about this post