– Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri atau yang karib disapa Megawati Soekarnoputri telah resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi (BRIN), pada Rabu (13/10/2021) kemarin.
Presiden Indonesia kelima ini dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 45/2021 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi (BRIN).
Dilansir dari Merdeka.com, Kamis (14/10/2021), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021, Megawati nantinya akan bertugas memberikan arahan kepada Kepala BRIN untuk merumuskan kebijakan penyelenggaraan penelitian mulai dari bidang ketenaganukliran hingga keantariksaan.
“Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional dari segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila,” bunyi pasal 6 sebagaimana dikutip Merdeka.com.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Ketua Dewan Pengarah akan dibantu oleh Staf Khusus yang bersifat ex-officio dan tidak bersifat ex-officio yang berjumlah paling banyak 4 (empat) orang.
Sementara itu, ketentuan soal Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN berubah lewat pasal 7 ayat (5). Posisi yang semula diisi kalangan profesional dan akademisi itu sekarang dijabat oleh dua menteri di bidang terkait.
“Wakil Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dijabat secara ex-officio oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional,” bunyi ayat itu.
Lebih lanjut, dalam Pasal 8 juga disebut akan dibentuk Sekretariat Dewan Pengarah. Hal tersebut untuk membantu dukungan teknis dan administratif kepada Dewan Pengarah.
“Untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Dewan Pengarah dibentuk Sekretariat Dewan Pengarah yang merupakan bagian dari unit organisasi sekretariat utama,” demikian bunyi Pasal 8 Ayat 1.
Masih berdasarkan ulasan Merdeka.com, selain Megawati, Jokowi turut melantik Wakil Ketua Dewan Pengarah yang juga Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Wakil Ketua Dewan Pengarah yang juga Menteri Rencana Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Manoarfa, Sekretaris BRIN, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto dan sejumlah anggota, diantaranya; Emil Salim, I Gede Wenten, Bambang Kesowo, Adi Utarini, Marsudi Wahyu Kisoro dan Tri Mumpuni. (Red)
Discussion about this post