– Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub dan Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau menggelar Operasi Yustisi pada Kamis (14/10/2021) malam.
Tak hanya menyasar para pengguna jalan, operasi ini turut dilaksanakan di Terminal Lawang Kuari hingga warkop.
“Ada 11 orang yang diberikan sanksi tertulis. Mereka langsung diswab antigen di tempat karena melanggar prokes,” kata Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP Sabar Simanjuntak melalui keterangan persnya, Jumat (15/10/2021).
Kendati hasil swab antigen dinyatakan negatif, para pelanggar prokes tetap diimbau tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kita terus imbau masyarakat agar disiplin menerapkan prokes 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Prokes ini penting untuk melindungi diri dari paparan virus Corona,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihak satgas akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mentaati prokes saat berkegiatan di luar rumah. Ia menyebut, bukan berarti Sekadau PPKM level 1 menjadikan masyarakat abai terhadap prokes.
“Makanya kita terus ingatkan masyarakat jangan kendor prokes, jangan lengah dengan kondisi PPKM level 1 karena pandemi belum berakhir,” pesannya. (Red)
Discussion about this post