– Masyarakat Dusun Punuk, Desa Mehawa, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, dihebohkan penemuan mayat tergantung di pohon jengkol, Jumat (15/10/2021) pagi.
Diketahui korban tergantung bernama Ilus. Diduga pria 29 tahun ini mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara gantung diri.
“Pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 sekira pukul 06.30 WiB, Anggota Polsek Tumbang Titi menerima laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa penemuan mayat gantung diri di Dusun Punuk Desa Mehawa Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang,” kata Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Suhud melalui keterangan tertulisnya diterima Jurnalis.co.id pada Sabtu (16/10/2021).
Anggota Polsek Tumbang Titi kemudian menindak lanjuti dengan mendatangi untuk dilakukan olah TKP.
“Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh seorang warga bernama sdri Ungau,” jelasnya.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan Ungau pada Jumat (15/10/2021) sekira pukul 06.20 WIB, saat pergi ke kebun miliknya melihat mayat di pohon jengkol. Posisi mayat tetgantung dan tidak bergerak.
“Saksi yang panik langsung kembali ke rumahnya untuk memberitahu kejadian tersebut kepada suaminya yaitu sdr Polo,” ujar Suhud.
Polo bersama beberapa warga langsung menuju ke kebun. Mereka melihat korban sudah tergantung dengan seutas tali yang terikat di leher dan dahan pohon jengkol.
“Polo pun langsung melaporkan peristiwa ini ke anggota Polsek Tumbang Titi,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, menurut keterangan Polo, korban memang sering datang ke kebun miliknya. Malam sebelum kejadian, korban sempat mampir ke rumahnya, namun tidak bercerita apa apa.
“Hasil visum luar yang dilakukan tenaga medis Puskesmas Kecamatan Tumbang Titi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Disimpukan bahwa korban meninggal karena gantung diri. Untuk keluarga korban menolak dilakukan visum lebih lanjut dan menerima dengan ikhlas terhadap kejadian ini,” pungkas Kapolres. (lim)
Discussion about this post