– Pengamat Hukum, Herman Hofi Munawar mendorong Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menuntaskan persoalan ambulans infeksius atau ambulans Covid-19 hibah Pemerintah Provinsi Kalbar. Jangan sampai digantung tanpa kepastian hukum.
Herman Hofi meminta untuk segera melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelidiki apakah ada tidaknya unsur kerugian negara. Supaya persoalan ini jelas tidak ada prasangka-prasangka dan bola liar di tengah masyarakat.
“Kita mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi yang segera mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan ambulans. Namun, kasus itu tak mengantung begitu saja,” tegasnya, kemarin.
“Kejaksaan harus membuktikan apakah persoalan itu hanya persoalan administratif atau ada kerugian negara di dalamnya,” sambung Herman Hofi.
Untuk itu, lanjut dia, pintu masuk memastikan ada tidaknya kerugian negara audit dari BPK, di mana salah satunya, misalkannya dugaan modus pengurangan spek.
“Jika memang dari audit BPK ada kerugian negara, maka ada penyimpangan yang meski diproses tuntas kejaksaan,” jelasnya.
Namun, dikatakan Herman, apabila hanya sekedar soal administratif dengan penujukan langsung (PL) dalam kondisi sekarang tidak ada masalah.
“Jadi BPK harus segera mengaudit, agar kasus ini tak menggantung dan ada kepastian (hukum),” pungkas Herman Hofi. (rin)
Discussion about this post