– Danrem 121/Alambhana Wanawai (Abw), Brigjen Ronny, menyatakan sangat mendukung upaya aparat terkait dalam melakukan penertiban terhadap Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalbar. Menurutnya, dampak dari PETI sangat lah berbahaya bagi lingkungan hidup.
“Merkuri yang jatuh atau mengalir ke sungai itu sangat berbahaya dampaknya bagi ekosistem alam. Dan akibatnya, tidak hanya merusak kehidupan satwa seperti ikan yang ada di sungai, namun juga dapat membahayakan kesehatan manusia, seperti kerusakan dan gangguan pada organ tubuh seperti jantung dan otak,” kata Ronny, Senin (18/10/2021), seperti dilansir dari Republika.co.id.
Rony menilai, kendati demikian semua pihak juga harus mencarikan solusi alternatif bagi masyarakat para penambang ilegal ini. Karena bagaimana pun, menurutnya juga ada masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari penambangan tersebut.
“Mungkin harus ada aturan dari pemerintah Kalbar untuk menyiapkan kawasan pertambangan rakyat atau kawasan pertambangan skala kecil untuk mengakomodasi keinginan pertambangan emas yang dikelola oleh masyarakat, namun harus mentaati aturan atau Undang-Undang Lingkungan,” kata Ronny.
Ronny berkeinginan agar masalah PETI tidak berlarut-larut, dan ekosistem alam bisa terjaga kelestariannya.
“Contohnya di Kalimantan Tengah, saya dulu Dandim di sana ada kawasan pertambangan masyarakat namanya PT Indopuro Kencana. Dengan demikian PETI bisa kita ditertibkan, sehingga yang ada hanya pertambangan emas dengan izin (PEDI),” ucap mantan kepala Badan Intelijen Daerah (Binda) Maluku itu. (Red)
Discussion about this post