Jurnalis.co.id – Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak akan memproses dugaan pelanggaran Tata Tertib dan Kode Etik Dian Eka Muchairi. Legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu bakal dipanggil Ketua Badan Kehormatan.
“Masalah ini baru Saya dengar. Nanti Saya konfirmasi dulu ke Dian Eka-nya,” tegas Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pontianak, Agus Sugianto menjawab Jurnalis.co.id lewat WhatsApp, Ahad lalu.
Agus mengatakan, persoalan Dian Eka juga akan disampaikan ke Satarudin, Ketua DPRD Kota Pontianak. “Nanti Saya juga menghadap (menemui) Ketua dulu,” lugasnya.
Menurut Agus, persoalan Dian Eka harus diselesaikan. Apalagi jika dugaan pelanggaran Tata Tertib dan Kode Etik terbukti. Yang bersangkutan memang wajib diberi sanksi. “Saya mau tahu masalahnya dari versi Dian Eka dulu,” kata Agus.

Segera Laporkan Dian Eka
Sementara itu, pria lanjut usia yang diamuk Anggota DPRD Kota Pontianak, Dian Eka Muchairi bernama Robert Oscar Tilaar mengaku sudah melapor dengan berkirim surat ke Ketua DPRD Kota Pontianak.

Robert pun menyatakan, akan kembali mengadukan perbuatan Dian Eka terhadap dirinya secara tertulis sesuai Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2016.
“Dalam waktu dekat, Saya akan buat laporan tertulis berkaitan dengan sikap, perilaku dan ucapan Dian Eka yang Saya kira sudah melanggar norma-norma ke Badan Kehormatan Dewan dan Ketua DPRD,” demikian Robert Oscar Tilaar. (dis)





Discussion about this post