
– Sindikasi pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus saja mencari celah untuk mendapatkan keuntungan dari menjual keringat pahlawan devisa saat pandemi Covid-19. Kali ini, BP2MI Pontianak menerima tiga orang perempuan yang rencananya akan diseludupkan ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai Terapis Spa.
“Peningkatan upaya pengiriman ilegal PMI menjadi fokus utama kami. Untuk itu, penguatan sinergitas dengan aparat penegak hukum khususnya Ditreskrimum Polda Kalbar terus dilakukan guna melindungi para Pahlawan Devisa dari cengkeraman jahat sindikat yang mengeruk keuntungan dari pengiriman ilegal PMI,” terang Kepala BP2MI Pontianak AKBP Amingga M Primastito, Jumat (20/10/2021).
Tiga orang calon PMI yang berhasil digagalkan tersebut berasal dari Jawa Barat. Rencananya akan diberangkatkan secara non prosedural dan dipekerjakan sebagai terapis Spa di wilayah Sarawak, Malaysia melalui jalur tikus/hutan di perbatasan Kalbar. Mereka akhir dititipkan ke UPT BP2MI Pontianak pada Rabu (20/10/2021).
“Pencegahan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, dimana kami bersama Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil menyelamatkan 15 orang PMI dan menangkap pelaku sindikatnya yang saat ini diproses di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar,” jelas Amingga.
Terhitung hingga 21 Oktober 2021, lanjut dia, sebanyak 94 PMI berhasil diselamatkan dari jeratan sindikat. 31 berasal dari Kalimantan Barat dan 60 di antaranya berasal dari luar Kalbar. 7 di antaranya masih tergolong di bawah umur.
Terhadap ketiga PMI yang akan dipekerjakan sebagai Terapis Spa, saat ini sedang dalam pengembangan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Kalbar guna mengungkap otak di belakangnya.
“Kami bersama dengan aparat penegak hukum (Ditreskrimum Polda Kalbar) berkomitmen akan terus memerangi sindikat pengiriman ilegal PMI dan mengejar orang yang menikmati keuntungan dari pekerjaan kotor tersebut,” tegas Amingga. (rin)
Discussion about this post