
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (26/10/2021). Penghargaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya untuk Pemkab Sambas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.
Piagam penghargaan opini WTP 2020, dari BPK RI tersebut diterima langsung oleh Bupati Sambas, Satono di ruang kerjanya. Menurut Satono piagam opini WTP dari BPK RI merupakan motivasi. Mengingat keberhasilan pencapaian yang telah diraih sebanyak tiga kali harus dipertahankan. Sehingga menjadi tantangan selama masa kepemimpinan Satono – Rofi untuk meraih pencapaian lebih baik lagi.
“Penerimaan piagam opini WTP dari BPK RI ini merupakan motivasi dan semangat bagi pemerintah daerah, terutama di bawah kepemimpinan Satono – Rofi, untuk ke depannya opini WTP yang telah diraih tiga kali berturut harus kita pertahankan dengan catatan kualitasnya harus lebih baik dari sebelumnya,” kata Satono.
Satono berharap kedepannya penyerapan anggaran dapat dilakukan lebih cepat tanpa adanya pelanggaran. Sehingga, opini WTP yang diraih pemerintah daerah menjadi tolak ukur pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawab bersama. Tentunya hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya harap ke depan penyerapan anggaran bisa lebih cepat dan tanpa ada satupun pelanggaran dalam prosesnya. Tentu ini akan membuat Kabupaten Sambas menjadi lebih baik dari sebelumnya,” harap Satono.
Bupati Satono mengatakan, sinergitas semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat dibutuhkan dalam penyusunan LKPD. Selama pandemi Covid-19 kata dia, refocusing anggaran tentu akan menambah beban kinerja kepala daerah beserta jajarannya, oleh karenanya uang negara yang dikelola harus dilakukan ekstra teliti.
“Untuk itu saya mohon bantuannya kepada seluruh SKPD. Kita harus pertahankan Opini WTP ini 2021 mendatang,” pungkas Satono. (gun)
Discussion about this post