– Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (DKUP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kapuas Hulu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar Pasar Dogom Permai, Rabu (03/11/2021).
“Hari ini kita melakukan penertiban secara persuasif. Kita mengimbau kepada pedagang yang masih berjualan di jalan Diponegoro, Gang Swadaya dan di Kopas untuk masuk ke dalam Pasar Dogom Permai,” kata Abang Chaerul Saleh, Kepala DKUP Kapuas Hulu.
Chaerul mengingatkan kepada pemilik rumah yang membangun kios atau lapak untuk segera melakukan pembongkaran. Jika tidak pihaknya sendiri yang melakukan pembongkaran.
“Kami juga berusaha untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pedagang yang berjualan di Pasar Dogom Permai ini, seperti memasang pranit penahan panas yang ada di Pasar Dogom Permai ini,” ujarnya.
Dikatakan Chaerul, tahun 2022 pihaknya akan memprioritaskan untuk perbaikan pembangunan Pasar Dogom Permai, seperti ada pembongkaran tempat untuk dipasang pintu di beberapa titik.
“Sehingga dengan adanya pemasangan pintu tersebut membuat sirkulasi udara dan keluar masuk pedagang maupun pembeli lebih nyaman,” jelasnya.
Disinggung soal ketegasan terhadap pedagang yang berjualan di luar Pasar Dogom Permai, Chaerul mengatakan, ketegasan itu relatif karena dalam menangani pedagang di Putussibau ini agak berbeda dengan kota lain.
“Jika di kota besar itu antara pedagang dengan petugas relatif tidak kenal, sehingga petugas bisa bertindak tergas ketika ada persoalan. Lain halnya di sini, rata-rata petugas kenal semua dengan pedagang, belum lagi hubungan kekeluargaan antara mereka erat. Sehingga untuk bertindak lebih berhati-hati, jangan sampai ketegasan kita terhadap pedagang menimbulkan masalah baru,” terangnya.
Chaerul juga menyinggung terkait lapak yang ada di dalam Pasar Dogom Permai yang banyak kosong. Menurutnya lapak yang kosong ini sudah ada nama pemiliknya karena sudah melakukan cabut undi sebelumnya. Kendati begitu, jika batas waktu yang diberikan pemerintah daerah untuk menempatinya tak kunjung dilakukan maka pihaknya menganggap pemilik lapak tidak pernah ada.
“Berarti pemilik lapak inikan tidak serius, maka kita ganti dengan yang lain,” tegas Chaerul.
Sementara Rupinus, Kepala Satpol PP Kapuas Hulu menyampaikan untuk menangani pedagang yang tidak menempati Pasar Dogom Permai harus ada mekanisnya yakni diberikan peringatan terhadap mereka.
“Berikan dulu para pedagang yang tidak mau berjualan di Pasar Dogom Permai ini peringatan hingga tiga kali. Setelah itu baru kita rapat bagaimana mengatasinya,” ucapnya.
Dalam persoalan ini kata Rupinus, bukan hanya Satpol PP yang bertindak, namun harus ada tim bersama dalam penertiban ini.
“Bukan berarti kami tidak tegas. Kita melihat jugalah, para pedagang ini warga kita juga. Ada caranya juga untuk memindahkan mereka,” jelasnya.
Menurut Rupinus masih ada solusi untuk memindahkan pedagang yang berjualan di Pasar Dogom Permai ini. Karena ia melihat tidak semua pedagang yang tidak mau pindah ke dalam pasar Dogom Permai.
“Hanya beberapa pedagang saja yang masih berkeras berjualan di luar. Saya yakin ada solusinya, tinggal kita bagaimana menyikapi ini,” pungkas Rupinus. (opik)
Discussion about this post