– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi masyarakat penerima manfaat di enam kecamatan. Bantuan tersebut diberikan secara tunai dalam rangka percepatan pendistribusian bantuan.
Untuk BPNT masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp200 ribu. Sedangkan bantuan PKH sebesar Rp600 ribu setiap KPM. Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini digelontorkan secara serentak di tiga titik, yakni bagi warga Kecamatan Pontianak Kota, Barat, Selatan dan Tenggara dipusatkan di Gedung Pontianak Convention Center (PCC).
Sedangkan bagi KPM yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Timur dan Utara bertempat di aula masing-masing kecamatan.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, penyaluran bantuan dari Kemensos ini dilaksanakan untuk percepatan pendistribusian bantuan PKH dan BPNT. Untuk itu, pihaknya melalui lurah, RT dan RW mengundang KPM untuk mengambil bantuan yang menjadi haknya. Di Kota Pontianak, tercatat 1.195 KPM BPNT dan 198 KPM PKH yang belum bertransaksi.
“Kita realisasikan bantuan ini secara tunai sesuai instruksi dari Menteri Sosial untuk melakukan percepatan pendistribusian bantuan tersebut,” ujarnya usai meninjau pelaksanaan penyaluran bantuan di Gedung PCC, Jumat (05/11/2021).
Khusus pada hari ini bantuan memang diberikan secara tunai. Tetapi untuk periode selanjutnya masyarakat penerima manfaat tetap melakukan transaksi di e-warung yang telah ditunjuk. Menurutnya, antusias masyarakat penerima bantuan cukup tinggi.
Bahasan mengatakan pihaknya tetap selektif dalam menyalurkan bantuan dengan berdasarkan data yang ada dari pemerintah pusat. Apabila ada masyarakat yang berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar, maka pihaknya akan melakukan pendataan ulang untuk dimasukkan ke data yang baru. Bahasan menyebut Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi perhatian yang besar kepada masyarakat kurang mampu terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
“Sehingga beliau meminta agar dilakukan percepatan penyaluran bantuan tersebut,” ungkapnya.
Bahasan menambahkan bahwa pada dasarnya tidak ada kendala dalam penyaluran bantuan tersebut. Hanya saja, kata dia, yang terjadi umumnya kartu bagi KPM sudah terealisasi tetapi penerima ada yang sudah meninggal dunia atau pindah alamat tanpa melakukan perubahan data kependudukannya.
“Sehingga hal tersebut menyebabkan tercatat tidak melakukan transaksi pada penerima manfaat,” terang Bahasan.
Selama pandemi Covid-19, Pemkot Pontianak telah menggelontorkan berbagai program sosial untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. Bantuan yang disalurkan di antaranya bantuan beras masing-masing 20 kilogram untuk setiap KK dengan total penerima bantuan 92 ribu KK.
Bantuan tersebut bersamaan dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalbar sebanyak 24 ribu penerima manfaat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam memberikan bantuan, pihaknya tetap mengutamakan masyarakat kurang mampu yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19.
“Ini juga untuk menjaga daya beli masyarakat agar perekonomian di Kota Pontianak tidak terjadi inflasi yang luar biasa,” pungkas Bahasan.
Laporan: Moh Aswandi
Discussion about this post