– Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran nomor 15/PD-DMI/SANGGAU/XI/2021 perihal gerakan DMI peduli musibah banjir.
Ketua PD DMI Sanggau H Syafriansyah menyampaikan ada lima poin imbauan yang ditujukan kepada Ketua DMI kecamatan se Kabupaten Sanggau dan Ketua Masjid se Kabupaten Sanggau. Pertama, Pengurus DMI dan Pengurus Masjid secara aktif ikut serta dalam kegiatan penanganan bencana banjir. Kedua, Pengurus Masjid menyisihkan kas yang berasal dari infak jamaah atau menggalang donasi untuk membantu korban banjir yang ada di sekitarnya.
“Ketiga, Pengurus DMI Kecamatan mengkoordinir para pengurus Masjid dalam penggalangan infak dan donasi solidaritas korban banjir. Tujuannya agar penyaluran bantuan bisa merata dan menjangkau seluruh korban banjir,” katanya, Jumat (12/11/2021).
Keempat, bila mana diperlukan, menyediakan masjid sebagai posko penanganan korban banjir yang bisa berfungsi sebagai tempat penampungan korban banjir, dapur umum, logistik atau fasilitas kesehatan sementara.
“Lima, bagi Masjid yang tidak terdampak bencana banjir secara istiqomah melaksanakan doa bersama para jamaah agar bencana banjir ini segera berakhir,” pintanya. (DD)
Discussion about this post