
– DPRD Kapuas Hulu menyetujui rencana pembangunan gedung pelayanan satu atap. Pelaksanaan pekerjaan tahun jamak anggaran 2022 – 2023.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan terkait penyiapan anggaran pembangunan gedung tersebut pada rapat paripurna pembahasan Raperda Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap di DPRD Kapuas Hulu, Senin (22/11/2021).
Aweng Fraksi Partai Demokrat menyampaikan mengapresiasinya atas langkah yang sudah dilakukan Pemda dalam pelaksanaan pembangunan gedung satu atap.
“Dalam pembangunan nanti tetap koordinasi berkaitan dengan studi kelayakan serta Amdal, semoga tidak terdapat kendala,” katanya.
Aweng berharap pembangunan gedung satu atap ini dapat menjadi ikon, kemudian lokasi gedung satu atap ini agar dapat diselesaikan terkait kerugian aset.
“Sehingga tidak terjadi permasalahan kedepan. Maka dari itu menerima dan menyetujui Raperda ini,” ucap Aweng.
M Zaini Fraksi PPP menyampaikan pembangunan gedung satu atap ini harus tepat tujuan dan sasaran serta tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Kami yakin Raperda ini dibuat dan disetujui, mempertimbangkan penjelasan eksekutif. Setelah dilakukan persetujuan bersama, tentu ada langkah yang dilakukan, guna penyempurnaan, maka bisa menyampaikan hasil akhirnya. Kami menerima dan menyetujui Raperda ini,” ujar Zaini.
Syamsudin Fraksi PAN mengatakan, Raperda ini penting sebagai komitmen antar DPRD dan Pemkab Kapuas Hulu.
“Semoga dengan dibangunnya gedung satap kedepan bisa meningkatkan pelayanan publik dengan maksimal,” harapnya.
Syamsudin mengatakan untuk menjamin tercapainya tujuan pelayanan dasar masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak.
“OPD, pemimpin daerah diharapkan menjadi solusi menuju Kapuas Hulu HEBAT,” tutur Syamsudin.
Antonius Thambun Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pembangunan kantor pelayanan publik, dalam bangunan gedung Satap Pemkab harus ada ketersediaan kepastian anggaran dalam tahun jamak, dan kajian matang semua aspek.

“Begitu juga pengawasan konstruksi, konsultan yang memiliki kompetensi,” ucap Antonius.

Silvia Fraksi Nasdem menyampaikan pembangunan gedung satu atap diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.
“Dengan pembangunan kantor satu atap dapat memberikan pelayanan yang optimal dan efisien dan baik,” tuturnya.
Untuk itu kata Silvia, fraksi Nasdem menerima dan menyetujui Raperda dan pengikatan anggaran gedung satu atap dengan pelaksanaan tahun jamak 2022- 2023 untuk dijadikan Perda.
Baraun Fraksi Gerindra menyampaikan menerima dan menyetujui Raperda pembangunan gedung satu atap dengan pelaksanaan 2022-2023 untuk dijadikan Perda.
“Kita ingin ada monitoring dan evaluasi untuk program pembangunan gedung satu atap ini,” harap Silvia.
Firamli Fraksi Golkar sangat menyambut baik terhadap hasil kesepakatan bersama. Terhadap pembangunan gedung satu atap ini.
“Semua berharap dengan adanya pelayanan Satu atap pemerintah daerah dapat meningkatkan pelayanan publik baik kepada masyarakat dan untuk kepentingan serta pada ketentuan dan perundang-undangan,” ujarnya.
Untuk itu kata Firamli, fraksi Golkar dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pembangunan gedung pelayanan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pelaksanaan pekerjaan tahun 2022 – 2023 mengusulkan kepada pimpinan sidang untuk ditetapkan menjadi peraturan Kabupaten Kapuas Hulu.
Alimin Fraksi Persatuan Bangsa dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah ini untuk dijadikan Perda.
“Kami hanya mengusulkan agar proses pengerjaannya tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sehingga pembangunan gedung tersebut dapat dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Alimin. (opik)





Discussion about this post