
– Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kapuas Hulu karena telah menyetujui Raperda tentang pengikatan dana anggaran pembangunan gedung pelayanan satu atap Kapuas Hulu dengan pelaksanaan pekerjaan tahun anggaran 2022 – 2023.
“Pembangunan gedung pelayanan satu atap ini untuk mempermudah pelayanan publik. Nantinya akan ada beberapa dinas yang bergabung di gedung tersebut,” kata Bupati.
Bupati karib disapa Sis ini mengatakan untuk pembangunan gedung satu atap tersebut dana diperkirakan Rp100 miliar. Dananya akan dikucurkan pada tahun pertama Rp50 miliar dan tahun depannya Rp50 miliar lagi.
“Dua tahun pembangunan gedung satu atap tersebut makanya kita buat semacam multiyear,” tutur Bupati, Senin (21/11/2021).
Bupati disapa Sis ini mengatakan, untuk lokasi tidak pindah, tetap berada di lokasi kantor Bupati yang ada.
“Saya pastikan pembangunan gedung satu atap ini tidak bermasalah seperti pembangunan kantor Bupati di Desa Pala Pulau. Karena sertifikatnya sudah jelas milik pemerintah daerah,” ujarnya.
Bupati mengatakan pihaknya bukan tidak menggunakan lahan yang ada di kantor Bupati sebelumnya yang ada di Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara tersebut. Soalnya lahan di sana masih dalam proses hukum.
“Kita tidak tahu sampai kapan itu selesai. Sementara kantor Bupati sekarang ini kondisinya sangat rawan rawan sehingga perlu cepat dibangun,” ujarnya.
Lanjut Bupati, untuk kondisi kantor Bupati saat ini usianya sudah tua yakni 40-an tahun. Lagi pula kondisinya tidak memungkinkan.
“Makanya banyak ruangan di atas kantor Bupati saat ini dikosongkan dan aula pun tidak pernah kita gunakan karena sudah retak-retak,” jelasnya.
Lanjut Sis, untuk lelang perencanaan pembangunan gedung satu atap tersebut sudah dilaksanakan. Tinggal pembangunan fisiknya lagi.
“Yang jelas bangunan kantor Bupati kita saat ini sudah tidak layak untuk ditempati,” ucap Bupati.

Sementara Kuswandi Ketua DPRD Kapuas Hulu menyambut baik akan dibangunnya gedung pelayanan satu atap ini oleh Pemkab Kapuas Hulu.
“Tak ada masalah untuk pembangunan gedung tersebut. Yang penting kajian teknis dan hukumnya sudah memenuhi standar penetapan Perda,” ujarnya.
Politisi Golkar ini mengatakan DPRD Kapuas Hulu sendiri melihat kondisi fisik bangunan (kantor Bupati) sudah tidak layak untuk ditempati.
“Takutnya nanti menimbulkan korban apabila gagal konstruksinya yang sudah berusia 40 tahun tersebut,” ucapnya.
Kuswandi mengatakan dirinya tidak melihat usulan pembangunan gedung pelayanan satu atap ini dalam musim pandemi Covid-19 atau tidak. Akan tetapi dirinya melihat urgensinya pembangunan gedung ini.

“Sebelumnya juga kita menginginkan pembangunan gedung pelayanan satu atap ini secepatnya. Lagi pula pandemi ini sekarang sudah mulai berangsur-angsur turun,” jelasnya.
Sambung Kuswandi, dirinya berharap pembangunan gedung pelayanan satu atap ini jangan sampai seperti pembangunan kantor Bupati sebelumnya. Maka dari itu diperlukan kajian teknis dan hukum.
“Makanya kita minta dalam tahapan – tahapan sidang paripurna ini sudah kita tanyakan soal itu. Jangan sampai pembangunan gedung ini sampai gagal,” tegasnya.
Sambung Kuswandi, dirinya yakin dan percaya dengan perencanaan awal yang sudah bagus, matang dan perhitungannya tepat, ditambah lagi dukungan antara eksekutif dan legislatif ini bagus.
“Gedung inikan dibangun dua tahun, maka kami menekankan kepada tim teknis untuk dapat menghitung benar-benar pembangunan ini jangan sampai gagal di tengah jalan,” pungkas Kuswandi. (opik)





Discussion about this post