– Satu orang dewasa dan lima anak bawah umur digerebek Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar di Hotel Aroma, Jalan Setia Budi, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penggerebekan yang dilakukan oleh KPPAD Kalbar ini berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti.
“Kita mendapatkan informasi pukul 07.00 WIB atas dugaan adanya prostitusi online di hotel tersebut oleh anak di bawah umur,” jelas Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati.
Saat penggerebekan ditemukan enam orang dalam satu kamar. Lima anak di bawah umur dan satu orang dewasa.
“Ada empat laki-laki dan dua perempuan,” jelasnya.
Lanjut Eka Nurhayati, dalam menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Pontianak.
“Kita di-backup Polresta Pontianak dari Unit PPA, di mana informasi yang didapat dugaannya adalah tentang prostitusi online yang dilakukan anak di bawah umur,” ujarnya.
Eka juga menerangkan, dari beberapa anak tersebut tiga orang pernah diamankan sebelumnya. Bahkan pernah diberikan pembinaan.
“Selanjutnya kita serahkan kepada Polresta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan, apakah ada dugaan pelanggaran pidana atau tidak,” sebutnya.
“Kita tetap melakukan pengawalan dan pendampingan atas temuan ini,” sambung Eka.
Eka menekankan kepada para orang tua untuk selalu mengontrol aktifitas anak, baik itu di dalam rumah maupun di luar rumah.
“Kewajiban orang tua mengontrol anak, agar anak tidak melakukan aktifitas yang dapat merugikan diri sendiri,” lugas Eka.
Informasi yang didapat, enam orang tersebut, terdiri dari satu orang dewasa dan lima anak di bawah umur itu sudah menginap di hotel selama dua hari. (rin)
Discussion about this post