– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu menganggarkan pembelian tiga unit mobil dinas jabatan pimpinan dewan. Rencana pembelian tersebut tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kapuas Hulu tahun 2021.
Plt Sekretaris DPRD Kapuas Hulu Bambang membenarkan rencana tersebut.
“Yang kita beli ini mobil khusus jabatan. Selama ini pimpinan DPRD memang sudah memiliki mobil dinas untuk operasional,” katanya, Senin (29/11/2021).
Bambang mengatakan saat ini untuk pembelian mobil dinas pimpinan tersebut masih dalam proses di Unit Kantor Pengelolaan Barang dan Jasa di Kapuas Hulu.
“Untuk jenis mobil yang dibeli itu yakni Camry dan Altis,” ucapnya.
Menurut aturan, kata Bambang, DPRD Kapuas Hulu wajib menyediakan kendaraan dinas bagi pimpinan dewan. Selama ini pimpinan DPRD Kapuas Hulu tidak diberikan tunjangan transportasi karena mereka sudah memiliki mobil dinas untuk operasional.
“Sementara anggota DPRD lainnya tetap masih dibayarkan tunjangan transportasinya, karena mereka tidak memiliki mobil dinas,” ungkap Bambang.
Sementara Toni, Kasubag Pengelolaan Barang dan Jasa pada UKPBJ Kapuas Hulu mengatakan memang benar ada permohonan tender dari DPRD Kapuas Hulu untuk pembelian mobil dinas bagi pimpinan dewan sebanyak tiga unit dengan anggaran sebesar Rp2 miliar.
Toni mengatakan untuk prosesnya hingga hari ini pihaknya masih melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan tender.
“Inikan masih permohonan tender, setelah itu kami review, kemudian nanti kami mengundang PPK apakah sesuai dengan persyaratan,” ucapnya.
Toni mengungkapkan pihaknya belum tahu apakah proses tender ini bisa terlaksana atau tidak.
“Lagipula kita tidak bisa memastikan penyedia itu mau daftar atau tidak, yang jelas kita hanya bisa mengumumkan saja,” pungkas Toni.(opik)
Discussion about this post