– Pemerintah Kabupaten Sambas meraih Anugerah Meritokrasi 2021 dengan kategori baik dalam penerapan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bupati Sambas, Satono menerima secara langsung penyerahan anugrah tersebut dari Ketua Komisi ASN di Jakarta bersama sejumlah kepala daerah lainnya, Selasa (07/12/2021).
Satono bersyukur karena pemerintah kabupaten Sambas berhasil meraih anugerah meritokrasi 2021. Hal itu menunjukkan keberhasilan pemerintah kabupaten Sambas dalam menerapkan sistem merit guna mengangkat dan mutasi jabatan di lingkungan Pemda Sambas sehingga tidak terjadi diskriminasi.
“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sambas menerima Anugerah Meritokrasi 2021 dari KASN. Ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam penerapan sistem merit dalam pengangkatan dan mutasi pejabat, tanpa diskriminasi,” kata Satono.
Satono mengungkapkan, dalam pemilihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, tidak mesti berdasarkan senioritas, namun lebih kepada siapa yang mampu dan layak untuk diberikan kesempatan menjadi pemimpin. Sehingga setiap SDM yang bekerja akan lebih maksimal sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
“Itulah yang menjadi poin penting penilaian KASN dalam penerapan sistem merit di Pemerintah Kabupaten Sambas. Di mana kita berupaya semaksimal mungkin untuk menempatkan SDM yang profesional dan proporsional di tempatnya tanpa memandang senioritas dan diskriminasi,” ungkap Satono.
Satono menjelaskan, banyak penilaian yang memengaruhi sistem merit tersebut, diantaranya perilaku, prestasi, kompetensi, etika dalam bekerja dan kemampuan manajerial. Hal itu kata dia, selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“SDM yang punya kualitas tentu akan memberikan dampak yang baik bagi pelayanan kepada masyarakat dan penerapan sistem reformasi birokrasi,” pungkas Satono.(gun)
Discussion about this post