– 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Di hari bersejarah ini pun, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kapuas Hulu minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk serius menangani atau memberantas kasus tindak pidana korupsi.
“Kami hanya menekankan kepada seluruh jajaran penegak hukum yg menangani kasus. khususnya yang berkaitan dengan kasus Tipikor harus lebih serius,” kata Agus Arniadi, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kapuas Hulu, Kamis (9/12/2021).
Agus menyampaikan APH jangan terkesan memanfaatkan temuan baik itu temuan dari penegak hukum yang di laporkan oleh masyarakt secara langsung atau laporan dari LSM dan wartawan.
“Karena korupsi merupakan musuh bersama,” ucapnya.
Lanjut Agus, pihaknya melihat ada beberapa laporan yang hingga hari ini terkesan jalan di tempat dan bahkan ketika dipertanyakan dijawab dengan kata-kata masih dalam proses.
“Padahal menurut undang pelaporan 30 hari sejak dilaporkan, pelapor harus dan wajib diberitahukan perkembangan dari laporan tersebut,” ujar Agus.
Sementara Ketua Korwil Nusantara Coruption Watch (NCW) Kalbar, Nelson Tambunan menyampaikan jika berbicara tentang korupsi memang tidak akan pernah lepas dari pada tugas dan fungsi APH, karena yang menentukan secara hukum korupsi itu adalah mereka.
“Biarpun banyak laporan, aduan serta dugaan korupsi yang disampaikan oleh individu. Masyarakat ataupun LSM ke APH yang menentukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara adalah mereka,” jelasnya.
Maka dari itu, kata Tambunan, sebanyak apapun laporan masyarakat tentang perbuatan korupsi, jika tidak ada tindakan tegas dan sikap yang transparan dari APH dalam penanganan nya akan sia-sia usaha pemberantasan korupsi.
“Semoga dalam peringatan hari anti korupsi ini mengingatkan kita kembali akan bahayanya melakukan perbuatan korupsi yang bisa merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.
Menurutnya, untuk Kapuas Hulu dalam waktu lima tahun ini sepertinya kasus korupsi sepi penanganan dan apapun yang dilaporkan tetap lambat saja.
“Mudah-mudahan dalam peringatan hari anti korupsi ini mengingatkan kita agar menjauhkan diri dari perbuatan itu. Maka harapan kami agar seluruh OPD dan apapun itu dalam hal penggunaan anggaran negara selalu transparan dan akuntabel dan kami juga berharap untuk APH agar dalam menangani pengaduan dan laporan dugaan perbuatan melawan hukum tentang korupsi agar ditangani secara profesional dan transparan,” pungkas Tambunan. (opik)
Discussion about this post