
– Kepala Resort (Kapolres) Ketapang, AKBP Yani Permana menyebut jurnalisme merupakan rumah penjernih informasi. Hal demikian disampaikan Yani saat menjadi Narasumber FGD yang digelar AJK, Rabu (08/12/2021).
Namun, sambung dia, tidak dipungkiri adanya pihak-pihak mengklaim diri sebagai jurnalis, tapi selalu melanggar kode etik jurnalistik dengan membuat pemberitaan tidak berimbang, opini dan tanpa konfirmasi.
“Ini mungkin terjadi di Ketapang. Sebab ada rekan-rekan OPD yang menyampaikan ke saya rasa resah karena kerap didatangi oknum-oknum seperti ini. Makanya saya sampaikan carilah wartawan profesional agar bisa mendapatkan perbandingan, seperti rekan-rekan di AJK yang berkualitas dan profesional,” katanya.
Untuk itu, jika ada para pihak yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengaku sebagai jurnalis tapi melakukan aktivitas di luar koridor pers, maka bisa melakukan aduan baik ke Dewan Pers atau ke pihaknya.


“Kalau berkaitan dengan produk jurnalistik kita akan teruskan dan minta petunjuk Dewan Pers. Tapi kalau bukan dan mengarah ke pidana kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Yani menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan rekan-rekan media, khususnya yang tergabung dalam AJK dan PWI Ketapang. Dia berharap rekan-rekan jurnalis semakin profesional dan menjadi bagian penting dalam kemajuan daerah.
“Pesan saya jurnalis itu harus fact, truth, trust, dan saya mendukung agenda FGD seperti ini. Terlebih tema yang dibuat sangat luar biasa,” pungkas Yani. (lim)





Discussion about this post