– Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang mendapatkan hukuman berupa pemberian ‘bendera merah’ lantaran memperoleh nilai terendah dalam pelayanan publik.
Adapun keempat SKPD tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Perhubungan.
Pemberian bendera bewarna merah dilakukan Bupati Ketapang pada saat menggelar apel gabungan, Senin (13/12/2021) di halaman kantor Bupati Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut, Martin Rantan mengucapkan selamat kepada Kepala SKPD beserta jajaran yang telah menerima nilai pelayanan publik, khususnya kepada 12 Perangkat Daerah dengan kategori nilai tinggi, 15 kategori nilai sedang.
“Penilaian pelayanan publik di tahun 2021 ada 16 perangkat daerah yang telah berhasil keluar dari kategori nilai rendah saat penilaian pelayanan publik tahun 2020 lalu,” kata Martin.
Meskipun demikian, diakuinya masih ada empat perangkat daerah mendapat kategori nilai rendah.
“Untuk kepala perangkat daerah yang mendapat nilai pelayanan publik rendah, maka mendapat hukuman berupa bendera, yang mana bendera ini wajib dibawa setiap kali mengikuti apel gabungan,” cetusnya.
Selain itu, Martin meminta agar para Sekretaris beserta Kasubag khususnya di empat perangkat daerah dengan nilai rendah agar dapat bekerjasama dengan baik. Membantu kepala perangkat daerah memenuhi komponen-komponen standar pelayanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Masih di kesempatan sama, Martin menyampaikan bahwa saat ini perkembangan dan kemajuan sangat pesat dalam berbagai bidang yang ditandai dengan berbagai dinamika perubahan dan tak bisa dihindari. Hal ini dinilainya menjadi tantangan bagi aparatur sipil negara.
“Ini harus dihadapi secara cerdas dengan menciptakan inovasi-inovasi yang menjadi solusi bersama. Selain itu jadilah aparatur yang amanah dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, daerah dan bangsa,” pintanya.
Martin menilai, dalam upaya mewujudkan aparatur yang mampu memberikan pelayanan berkualitas, maka diperlukan perubahan mendasar dimulai dengan pola pikir, budaya kerja, serta keteladanan.
Kata dia, semangat dari perubahan ini akan membentuk lingkaran pengaruh yang kuat sekaligus menjadikan jejaring individu menjadi unsur penggerak utama perubahan.
“Kami berharap seluruh ASN dilingkungan pemda Ketapang mampu menjadi agen-agen perubahan dilingkungan unit kerja masing-masing,” harap Bupati dua periode ini. (lim)
Discussion about this post