– Peningkatan dan pemeliharaan jalan provinsi bukan menjadi kewenangan kabupaten/kota. Termasuk jalan provinsi Kalbar yang ada di Kabupaten Kayong Utara.
“Jalan provinsi bukan kewenangan Bupati, tapi kewenangan pemerintah provinsi,” kata Bupati Citra Duani, Selasa, (14/12/2021).
Bupati juga tidak punya kewenangan mengumpulkan pihak perusahaan untuk menggunakan dana CSR untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan provinsi yang banyak mengalami kerusakan di Kabupaten Kayong Utara, terutama antara poros Jalan Siduk-Sukadana. Sehingga dia menyayangkan pernyataan Wakil Ketua DPRD Kayong Utara yang masih tidak mengerti kewenangan.
“Masak sekelas Wakil Ketua DPRD masih ndak mengerti tentang kewenangan, atau mungkin karena terpancing/terprovokasi oleh salah satu jurnalis media yang tidak kredibel dan membuat pemberitaan sepihak,” sindirnya tanpa menyebut nama Wakil Ketua DPRD Kayong Utara yang dimaksud.
Masalah kerusakan jalan provinsi di Kayong Utara, menurut Citra, bukan baru kali ini. Bahkan selaku kepala daerah, dirinya telah turun langsung melaksanakan gotong royong memperbaiki jalan-jalan yang rusak dan berlobang bersama TNI, Polri, ASN, perangkat desa dan masyarakat.
“Bahkan pada tahun 2020, di jalan Tanjungpura, daerah Simpang Empat, Kota Sukadana yang rusak parah kita gunakan dana hibah ke provinsi dengan dana APBD untuk peningkatan pembangunannya,” ucap Citra.
Menurutnya, intensitas curah hujan tinggi, air pasang besar seperti akhir-akhir ini, ditambah kurangnya pemeliharaan, dan yang sangat mengkhawatirkan banyaknya kendaraan yang mengangkut barang-barang dengan muatan berlebih. Walaupun sudah ada edaran Gubernur Kalbar tentang batasan angkutan maksimal lima ton, tapi tidak begitu dipatuhi.
Terkait hubungan dengan Pemprov, Bupati Citra menegaskan kalau saat ini hubungannya baik-baik saja. Bahkan di sela-sela acara RUPS Bank Kalbar pada 11 November lalu di Pontianak, dirinya sempat bincang-bincang dengan Gubernur Kalbar.
“Salah satu yang dibahas adalah masalah infrastruktur jalan di KKU, ternasuk jalan Perawas,” jelasnya.
Secara tertulis Pemkab Kayong Utara juga sudah melayangkan surat ke Pemprov Kalbar berkaitan dengan hal ini.
“Secara jujur kita akui, alhamdulillah baru tiga tahun terakhir ini Pemprov Kalbar melakukan peningkatan jalan di KKU, namun karena keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid, tentunya belum bisa memuaskan semua pihak,” sebutnya.
Sejak tiga tahun terakhir ini total peningkatan pembangunan jalan aspal poros Siduk-Sukadana sepanjang 5.825 Km dengan total anggaran sebesar Rp22.010.990.000. Sedangkan poros jalan Sukadana – Teluk Batang sepanjang 3.965 Km dengan total anggaran Rp12.600.000.000.
“Kendati pun bertahap dan terbatas, tiap tahun KKU tetap mendapat porsi dari tahun 2019 sampai 2021. Dalam kondisi seperti sekarang ini selain kita ditimpa musibah pandemi Covid-19, disusul bencana banjir dan tanah longsor sebaiknya kita jangan saling menyalahkan,” lugasnya.
Kalau mau maju, kata Citra, harus membangun bersama-sama. Tanggung jawab pembangunan jangan hanya bertumpu kepada eksekutif. Tapi unsur legislatif, yudikatif, pers, kalangan dunia usaha, BUMN, BUMD, masyarakat dan lainnya harus bersatu.
“Bekerjasama bahu membahu, jangan saling cari kambing hiram. Lebih baik kita bersama-sama cari solusi sesuai dengan koridor, kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Imbuhnya.
Selaku kepala daerah, Bupati menyatakan dirinya sudah melakukan langkah-langkah konkret dan inovatif berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Lobi-lobi terus dilakukan dengan kalangan eksekutif dan legislatif baik pusat maupun daerah.
“Termasuk usulan peningkatan status jalan provinsi di KKU menjadi jalan nasional, karena satu-satunya kabupaten di Kalbar yang belum memiliki jalan nasional hanya Kayong Utara,” ungkapnya.
Berkaitan dengan dana CSR pihak ketiga (swasta) untuk membantu perbaikan jalan provinsi di Kayong Utara, Citra mengungkapkan dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalbar melalui Kadis Perkebunan Provinsi. Namun untuk eksekusinya perlu proses.
“Sedangkan Plt Kadis PU Provinsi, kita minta agar pemeliharaan/perbaikan jalan secara berkala. Hal ini disambut positif, bahkan beliau minta agar foto-foto dan lokasi jalan yang rusak parah segera diinformasikan dan dikirimkan, dan Dinas PU bersedia untuk segera melakukan eksekusi selama anggaran dan waktunya masih memungkinkan,” pungkas Citra. (lud)
Discussion about this post