
– Selama 14 hari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 50 kasus. Pengungkapan 50 kasus ini melebihi target yang ditentukan Polda Kalbar.
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy mengatakan pihaknya berhasil menyelesaikan Operasi Pekat sesuai dengan arahan Kapolda Kalbar. Operasi ini bertujuan untuk cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 agar berlangsung kondusif.
“Ada tujuh sasaran dala operasi pekat, yakni judi, narkoba, miras, premanisme, prostitusi, petasan dan Sajam,” katanya saat menggelar press release, Jumat (17/12/202) pagi.
“Polres Kubu Raya sendiri ditargetkan 14 kasus dan kita berhasil mengungkap sebanyak 50 kasus,” sambung Kapolres yang didampangi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.
AKBP Jerrold mengapresiasi kinerja para Kasat hingga sampai di Polsek jajaran wilayah hukum Polres Kubu Raya.

“Paling banyak itu kasus miras, kemudian disusul premanisme dan perjudian,” bebernya.

Dalam Operasi Pekat ini, ada pun yang sudah naik ke tahap sidik sebanyak sembilan orang. Sementara yang lainnya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
“Seperti dalam penanganan premanisme guna tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Kedepan, kata Jerrold, pihaknya tidak hanya berhenti saat Operasi Pekat ini saja. Karena pihaknya akan terus melakukan kegiatan serula guna menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Kubu Raya. (rin)





Discussion about this post