– Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Peternakan Kota Pontianak, Bintoro langsung menanggapi keluhan warga Gang Bersama II terkait tempat pemotongan ayam yang disinyalir menimbulkan bau tak sedap dan membuat resah, Selasa (28/12/2021) siang.
Kepada wartawan, Bintoro mengaku telah mendapat informasi keluhan warga tersebut.
“Tadi, staf saya sudah mengecek ke sana,” ucap Bintoro.
Namun untuk penindakan terhadap peternakan yang diduga melanggar aturan, kata Bintoro, ranahnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak.
“Untuk penindakan, ranahnya di Satpol PP. Tapi saya sudah koordinasi dengan Kasatpol PP Kota Pontianak dan menunggu laporan resmi warga,” tutup Bintoro.
Dketahui sebelumnya, warga RT001 RW016, Gang Bersama II, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, mengeluhkan aktivitas peternakan ayam di tengah pemukiman. Warga mengeluhkan bau tidak sedap dari kotoran ayam milik tempat pemotongan ayam tersebut.
Selain peternakan ayam, warga juga mengeluhkan banyaknya binatang yang ada di peternakan tersebut, seperti buaya, ular, anjing dan angsa. Keberadaan peternakan ayam tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan dulu, pemilik usaha tersebut memelihara babi. (rin)
Discussion about this post