JURNALIS.co.id – Polres Kubu Raya menyelidik dan menyidik dua kasus korupsi di wilayah hukumnya. Dua kasus korupsi ini melibatkan oknum kepala desa dan pejabat negara.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatkmiko menjelaskan salah satu kasus yang ditangani dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya tahun anggaran 2016 – 2017 yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades). Perkaranya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Saat ini kepala desa masih dalam pencarian. Kami sempat mencari kepala desa ini sampai ke kediamannya di Bojonegoro, tetapi belum dapat,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan dalam rilis akhir tahun, Jumat (31/12/2021).
Jatmiko mengatakan, oknum Kades tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. “Perbuatan pelaku menyebabkan kerugian negara sebesar Rp200 juta lebih dari pagu anggaran Rp1 miliar lebih,” bebernya.
“Modus operandi pelaku, sebagian anggaran tidak dialokasikan pada program kegiatan,” sambung Jatmiko.
Kepolisian sudah mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap mantan Kades Sungai Bulan tersebut. Sehingga kepada siapapun yang mengetahui keberadaannya agar dapat memberi informasi kepada kepolisian.
Selain kasus korupsi ADD, lanjut Jatmiko, pihaknya juga menangani dugaan korupsi penyelewengan anggaran gedung di depan RSUD Soedarso. Dimana saat itu gedung masih berstatus Mempawah Mandiri.
“Untuk kasus dugaan korupsi gedung di depan rumah sakit Soedarso, kami masih lakukan penyelidikan. Saat ini sedang berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” pungkas AKP Jatmiko.
Sementara itu, Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G Suawa, secara umum mengatakan bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi sepanjang 2021 dan kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan.
“Penurunan itu terjadi karena berbagai kegiatan kepolisian yang telah dilakukan dapat berhasil, karena kerjasama antara penegak hukum, masyarakat yang turut serta membantu meciptakan rasa aman,” ujarnya.
Ia menyatakan, bahwa tanpa dukungan dan kerjasama masyarakat dan pihak terkait, tentu kepolisian tidak akan mampu menciptakan rasa aman.
“Kami berharap pada 2022, kejahatan konvensional dapat ditekan dan kejahatan yang bersifat transnasional dapat terus diungkap,” tutup Kompol Shandy. (rin)
Discussion about this post