JURNALIS.co.id – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci Mekkah, mulai dari tanggal 8 Januari 2022.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas Hulu, Syahrul menyampaikan ada empat orang masyarakat kabupaten tersebut telah membuat paspor umrah.
“Untuk yang mengurus rekomendasi pembuatan paspor umrah sudah ada empat orang yang berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu,” katanya, Jumat (07/01/2022).
Syahrul mengatakan travel resmi belum ada yang buka cabang di wilayah Kapuas Hulu. Sehingga masyarakat menggunakan travel luar Bumi Uncak Kapuas.
“Mereka menggunakan travel yang ada dari luar kabupaten Kapuas Hulu,” ucapnya.
Lanjut Syahrul, masyarakat Kapuas Hulu yang lewat cabang travel yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, dan juga lewat travel dari luar Provinsi Kalimantan Barat.
“Untuk jadwal keberangkatan mereka, kita belum dapat informasi dari travel, karena mereka berangkat menggunakan travel di luar kabupaten Kapuas Hulu,” pungkas Syahrul. (opik)
Discussion about this post