
JURNALIS.co.id – Seorang janda diperkosa dua sekuriti perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.
Menyadur sumsel.suara.com, peristiwa bermula saat korban yang berstatus janda berusia 42 tahun kepergok mencuri sawit di lahan perusahaan. Oleh kedua petugas keamanan FE (39) dan A (24), pelaku dibawa ke pos keamanan.
Di saat tangan sedang diborgol dan berada d Pos Satpam, dua petugas keamanan ini melaksanakan tindakan asusilanya.

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra, membenarkan peristiwa tersebut. Peristiwa itu dilaporkan oleh korban setelah dibebaskan kedua petugas keamanan, usia kepergok mencuri sawit.
Kasus pemerkosaan itu tejadi di area perkebunan sawit Kecamatan Karang Dapo, tepat di pos pengamanan. Hasil pemeriksaan pada kedua petugas, peristiwa ini bermula saat korban kepergok mencuri sawit.
“Saat kejadian itu, tangannya diborgol lalu diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku,” katanya.
Setelah korban dilepaskan kedua pelaku, korban tidak terima tindakan tersebut. Peristiwa itupun dilaporkan ke polisi.

“Kedua petugas keamanan ditangkap tanpa perlawanan, dan diamankan di Mapolres Muratara guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.


Discussion about this post