
JURNALIS.co.id – Kakek 66 tahun berinisial Sm mencabuli bocah perempuan berusia 9 tahun di toilet umum salah satu pemakaman kawasan Kelurahan Batu Layang, Jalan Khatulistiwa Kecamatan Pontianak Utara, Minggu (09/01/2022) pukul 15.00 WIB.
“Modus yang dilakukan pelaku, yakni melakukan hal tak senonoh kepada anak bawah umur dan ini dilakukan di WC umum,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto kepada wartawan, Rabu (12/01/20212) malam.
Pelaku yang tua bangka ini ditangkap pada Rabu (12/01/2022) sekitar pukul 14. 30 WIB di Jalan Khatulistiwa Kecamatan Pontianak Utara. Saat dilakukan introgasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan yang dibuat oleh keluarga korban.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pontianak,” kata Indra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Indra, aksi pencabulan yang dilakukan SM ketika bocah perempuan tersebut sedang bermain di kawasan pemakaman. Korban dipanggil pelaku dengan cara melambaikan tangan.
“Pada saat korban menghampiri, pelaku langsung menarik tangan korban dan kemudian langsung dibawa ke Wc dan melakukan hal bejat tersebut,” pungkas Indra. (rin)
Discussion about this post