JURNALIS.co.id – Akhir tahun 2021 kemarin, stok blangko e-KTP di Kabupaten Kapuas dikabarkan menipis. Namun hal tersebut cepat diantisipasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu agar pelayanan tetap berjalan.
“Kami pun melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi untuk mengambil blangko e-KTP. Kita dapat jatah sebanyak 2.000 blangko e-KTP,” kata Usmandi Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Kamis (13/01/2022).
Usmandi mengatakan, pihaknya juga kemarin kembali melakukan komunikasi kepada Disdukcapil Provinsi Kalbar minta penambahan blangko e-KTP sebanyak 2.000.
“Sekarang blangko e-KTP kita ada 4.000 dan semuanya sudah ada disini,” ujarnya.
Usmandi mengatakan kebutuhan blangko e-KTP Kapuas Hulu saat ini sudah aman. Hanya saja yang banyak penggunaan ini adalah penggantian e-KTP karena rusak, pindah alamat, penduduk yang datang.
Begitu pula dengan ribbon (tinta) sementara dipastikan aman, karena kemarin ada pengadaan dari e-katalog. Sehingga di tahun 2022 ini dipastikan aman.
“Ribbon ini bukan hanya digunakan untuk e-KTP saja, tapi untuk blangko Kartu Identitas Anak (KIA). Jika kita melihat jumlah perekaman e-KTP dengan e-KTP yang tercetak sudah tidak ada masalah,” tutup Usmandi. (opik)
Discussion about this post