
JURNALIS.co.id – 34 peserta mengikuti Pelatihan Khotib dan Imam se-kota Sanggau di Masjid Jami’ Sultan Ayub Kantu, Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Minggu (16/01/2022).
Pelatihan ini digelar Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sanggau bekerja sama dengan Badan Amil Zakat, Infaq, Sadaqah Nasional (BAZNAS) Kabuaten Sanggau.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sanggau yang diwakili Kasubag Tata Usaha H. Saukani dalam sambutannya sangat menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan PD DMI dan Baznas Sanggau ini.
“Kegiatan pelatihan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan para imam dan khotib yang memang masih kurang di Sanggau,” katanya.
Saukani meminta kepada para Khotib agar dapat memberikan nilai-nilai positif dalam khutbahnya, yang menyejukan bukan yang bersifat provokatif.
“Kalau di Kementerian Agama ada program moderasi beragama, yang mana sebagai Khotib tidak menimbulkan kontroversial di masyarakat. Oleh karena itu, Khotib harus bekerjasama dengan Pemerintah dan mendukung program-program Pemerintah,” terangnya.
Disampaikan Saukani, Khotib juga bisa sebagai moderator. Artinya, ketika muncul persoalan dengan pihak-pihak lain, Khotib harusnya memberikan penjelasan yang menyejukan kepada msyarakat.
“Apalagi sekarang ini muncul berbagai macam aliran yang berpotensi menimbulkan perselisihan,” ucapnya.
Saukani menjelaskan sertifikasi Khotib dulu pernah ditawarkan pemerintah, namun wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Maksud pemerintah melakukan sertifikasi itu agar orang-orang yang menjadi Khotib harus memenuhi syarat dan rukunnya.
“Sehingga dia tidak berbicara yang sifatnya adu domba yang dapat merusak kerukunan dan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat,” sebutnya.
“Kenapa ini penting saya sampaikan, karena sudah kita dengar muncul bibit perpecahan yang diakibatkan sang Khotib tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” tambah Saukani.
Di kesempatan sama, Ketua PD DMI Kabupaten Sanggau, Syafriansyah mengatakan melalui pelatihan ini diharapkan peserta bisa menjadi Imam tetap di surau maupun masjid. Dengan menjadi Imam dan Khotib yang siap syarat dan rukunnya.
“Sebagai mana pengalaman kita saat salat surau atau masjid masih saling menunggu dan menunjuk untuk menjadi Imam,” ujar Syafriansyah.
Ditambahkan Ketua Baznas Sanggau H. Sjamsul.Chaidir, pelatihan ini diikuti peserta dari perwakilan masjid dan surau yang ada di Kota Sanggau.
“Sementara ini hanya dalam kota yang bisa kita jangkau, mudah-mudahan tahun depan kita bisa menjangkau Kecamatan lain,” katanya.
Dikatakannya, pelatihan ini diberikan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagaimana menjadi Imam dan Khotib yang berdasarkan syarat dan rukunnya.
“Saya sangat senang karena yang mengikuti banyak yang muda-muda dan bisa menyampaikan tentang zakat dan sadaqah,” ujarnya.
Daikatakan Sjamsul sebelumnya, pada Sabtu (16/01/2022), PD DMI Sanggau bekerjasama dengan Baznas Sanggau telah melaksanakan pelatihan Fardu Kifayah yang diikuti 30 orang peserta perwakilan Masjid dan Surau di Kota Sanggau.
“Jadi, ada dua agenda kami di Baznas bersama DMI Sanggau yang telah kami laksanakan,” pungkas Sjamsul. (DD)
Discussion about this post